Jumat , April 25 2025
Wabup PPU Usulkan Pembangunan Musala Baru di Kantor Bupati
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin. (Dok Humas Setda PPU)

Wabup PPU Usulkan Pembangunan Musala Baru di Kantor Bupati

Loading

Wabup PPU mau usulkan pembangunan musala baru. Sebagai wadah umat muslim dalam menjalankan ibadah.

Kaltim.akurasi.id, Penajam Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, berencana mengusulkan pembangunan musala di belakang Kantor Bupati PPU. Usulan ini muncul setelah ia menilai bahwa musala yang ada saat ini belum memadai untuk menampung jemaah, terutama saat waktu salat berjamaah.

Menurutnya, kondisi musala yang terlalu kecil menyebabkan pegawai harus antre untuk melaksanakan ibadah. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat pentingnya fasilitas ibadah yang nyaman bagi seluruh pegawai di lingkungan kantor pemerintahan.

“Kita punya Masjid Agung di Kelurahan Nipah-Nipah, tetapi kalau hanya untuk sekadar salat lima waktu berjamaah dari Kantor Bupati PPU, tentu terlalu jauh. Makanya, kita harus punya musala yang lebih luas di belakang Kantor Bupati PPU,” tuturnya.

Ia menjelaskan, rencana pembangunan musala ini tidak hanya sebagai tempat ibadah. Tetapi juga akan dilengkapi dengan bangunan pendukung. Musala tersebut nantinya akan memiliki tempat istirahat bagi pegawai serta kantin, sehingga pegawai tidak perlu pergi jauh saat waktu istirahat untuk membeli makanan.

“Mudah-mudahan keinginan kami ini dapat segera terwujud, sehingga ibadah salat berjamaah kita di sini dapat terlaksana lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Wabup PPU: Ibadah Adalah Tanggung Jawab Moral

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU agar tidak melalaikan waktu ibadah, terutama saat berada di kantor. Ia menekankan bahwa sebagai pegawai pemerintahan, menjalankan ibadah juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral.

Khusus di bulan suci Ramadan, Abdul Waris meminta seluruh pegawai menghentikan aktivitas kantor 30 menit sebelum waktu salat tiba. Hal ini dimaksudkan agar para pegawai memiliki waktu yang cukup untuk bersiap-siap menjalankan ibadah.

Baca Juga  3.943 CASN Siap Dilantik, BKD Kaltim Genjot Penyelesaian SK

“Terlebih di bulan puasa, saya menghmbau minimal 30 menit sebelum azan. Seluruh pegawai harus sudah menghentikan aktivitasnya di kantor, untuk persiapan melaksanakan salat berjamaah,” tegasnya.

Di samping menyoroti fasilitas ibadah, Abdul Waris juga kembali mengingatkan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh pegawai. Menurutnya, aturan mengenai jam kerja ASN dan THL sudah jelas, sehingga jika masih ada pelanggaran, maka itu termasuk dalam bentuk korupsi waktu.

“Kami tidak mau lagi melihat itu terjadi di PPU. Ke depan, saya juga tidak mau melihat ada pegawai keluyuran di luar kantor saat jam kerja berlangsung,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Pasar Nenang Kumuh dan Semrawut, Wabup PPU Minta Penataan Segera Dibenahi

Pasar Nenang Kumuh dan Semrawut, Wabup PPU Minta Penataan Segera Dibenahi

Wabup PPU sidak ke Pasar Nenang. Ingin pastikan penataan dikelola dengan baik, sehingga pasar menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }