Arif Rakhman menyampaikan, tak ada satu pun parpol atau gabungan parpol yang mengajukan nama lain selain Andi Harun-Saefuddin Zuhri untuk bertarung dalam pilkada tahun ini.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat. Namun, untuk Kota Samarinda baru ada satu pasangan calon (paslon) yang dipastikan maju di pilkada mendatang, yakni Andi Harun-Saefuddin Zuhri.
Kondisi ini terjadi setelah semua partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Samarinda secara serempak memberikan dukungan kepada pasangan tersebut. Sehingga hal itu dapat mengunci peluang bagi paslon lain yang ingin melawan pasangan Andi dan Saefuddin.
Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Arif Rakhman menyampaikan, pada perpanjangan masa pendaftaran paslon, yang dibuka mulai 2 hingga 4 September 2024 lalu, tak ada satu pun parpol atau gabungan parpol yang mengajukan nama lain untuk bertarung dalam pilkada tahun ini.
“Perpanjangan pendaftaran telah berlangsung sesuai jadwal, namun tidak ada yang mengusulkan calon baru,” ujar Arif, Kamis (5/9/2024).
Arif menyampaikan, sesuai dengan aturan KPU dalam pembatasan masa perpanjangan waktu pencalonan. Ia mengungkapkan aturan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, khususnya Pasal 135, menyebut perpanjangan pendaftaran hanya berlaku bagi parpol yang belum mengajukan calon. Namun, dengan catatan, mereka harus mampu memenuhi ambang batas dukungan minimal 7,5 persen dari total suara sah.
“Seluruh Parpol di DPRD sudah solid mendukung AH-Saefuddin. Jadi, ruang bagi calon baru praktis tertutup,” ucapnya.
Arif menyebut suara sah dari seluruh parpol non parlemen masih belum mencukupi dan jauh dari syarat minimal yang diperlukan untuk mengusung calon. Sehingga parpol diluar parlemen pun tak mampu memberikan perlawanan.
Menurutnya, akan ada peluang bagi munculnya calon baru. Namun, jika Parpol yang mengusung Andi-Saefuddin mengeluarkan diri dari dukungannya. Itu berlaku hingga batas akhir pendaftaran, sampai waktu yang ditentukan tidak ada gerakan signifikan yang meruntuhkan kekuatan dukungan bagi pasangan tersebut.
“Seandainya ada Parpol yang menarik dukungannya, mungkin kita akan melihat dinamika yang berbeda. Tapi, itu tak terjadi sampai penutupan masa perpanjangan,” tuturnya.
Dengan demikian, Pilwali Samarinda 2024 akan berlangsung dengan pilihan tunggal. Sementara KPU Samarinda kini tengah memverifikasi berkas-berkas pasangan calon tersebut. Proses ini dijadwalkan selesai pada 5-6 September 2024, sedangkan perbaikan dokumen jika diperlukan dapat dilakukan pada 7-8 September 2024. (*)
Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id