
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sa’duddin AK menjelaskan anggaran terparkir Rp2 triliun. Kata dia, dana yang tersimpan di bank itu memang belum dialokasikan. Karena direncanakan untuk pembayaran kepada pihak ketiga.
Akurasi.id, Samarinda – Parkirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim sebesar Rp2,070 triliun di bank umum membuat publik tercengang. Sebab, dengan nilai anggaran yang tinggi tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah maupun perekonomian rakyat.
Hal itu menyebabkan Pemprov Kaltim dapat teguran hingga dipanggil oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk dimintai penjelasan atau klarifikasi.
Dikonfirmasi berkaitan hal anggaran terparkir Rp2 triliun, Kepala Badan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sa’duddin AK mengakui, dirinya mengikuti rapat bersama Mendagri sepekan lalu. Nominal tersebut memang terhitung pada 16 Desember 2021 lalu.
Dikatakannya, dana yang masih tersimpan di bank itu memang belum dialokasikan. Karena, direncanakan bagi pembayaran kepada pihak ketiga.
“Ini (dana) kepada pihak ketiga, kan ada jadwal-jadwalnya. Rata-rata kontrak itu berakhir pada akhir Desember 2021. Jadi itu memang disiapkan untuk pembayaran akhir Desember ini,” terang Sa’duddin saat dihubungi via telepon, Selasa (28/12/2021).
Namun demikian, Sa’duddin tak memungkiri, anggaran tersebut akan berujung Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2021. Karena, meski dana tersebut telah dicairkan untuk pembayaran kepada pihak ketiga, nilainya hanya sekitar Rp1 triliun, sehingga akan menyisakan anggaran sekitar Rp1 triliun.
“Itu nanti biasanya SILPA akhir tahun, untuk jaga-jaga pembayaran Januari 2022. Karena kan belum ada penerimaan. Ya, termasuk gaji, tunjangan karyawan, pembayaran tagihan listrik dan sebagainya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab adanya SILPA karena beberapa kegiatan yang tidak bisa terlaksana. Seperti, kegiatan rapat koordinasi yang mau tidak mau dibatalkan dan harus diganti melalui virtual. Termasuk di dalamnya, dana transfer ke kabupaten/kota yang belum dicairkan.
“Tapi ini sudah 90 persen yang dicairkan ke kabupaten/kota. Sisanya 10 persen belum dicairkan,” sebutnya.
Di sisi lain, Sa’duddin juga merasa serapan anggaran daerah juga telah baik. Menjelang akhir tahun, telah mencapai 80 persen.
“Artinya sudah lumayan, apalagi ini di masa pandemi Covid-19. Karena kemarin ada kekhawatiran penyerapan hanya 60-70 persen,” tuturnya.
Diwartakan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyoroti 10 pemerintah provinsi yang mengendapkan simpanan kas daerah tertinggi di bank umum. Dari 10 provinsi yang disoroti tersebut, salah satunya adalah Kalimantan Timur. Pemprov Kaltim memiliki dana menganggur di bank umum sebesar Rp2,070 triliun.
Provinsi lainnya yang memiliki dana parkir tertinggi adalah DKI Jakarta dengan simpanan mencapai Rp12,953 triliun, Aceh Rp4,426 triliun, Papua sebesar Rp3,829 triliun, Jawa Timur sebesar Rp2,751 triliun, Jawa Barat sebesar Rp2,566 triliun.
Kemudian, Papua Barat sebesar Rp1,947 triliun, Riau sebesar Rp1,426 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp1,128 triliun dan Jawa Tengah sebesar Rp1,028 triliun. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id