
Pemerintah pusat melakukan pengecekan anggaran yang tersimpan di masing-masing provinsi. Saat melakukan pengecekan untuk Kaltim, didapati anggaran Rp2 triliun mengendap di bank.
Akurasi.id, Samarinda – Masih tersimpannya anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) Kaltim sekitar Rp2,070 triliun di bank umum menyebabkan Pemprov Kaltim mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sebab, anggaran Rp2 triliun mengendap di Bank tersebut menyebabkan realisasi belanja daerah menjadi berkurang.
Menyikapi hal itu, Sekprov Kaltim M Sa’bani menjelaskan, sekitar sepekan lalu pihaknya memang melaksanakan rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dalam agenda tersebut, setiap pemerintah daerah diminta mengakselerasi penyerapan anggaran daerah karena telah di penghujung tahun 2021.
Pada saat itulah pemerintah pusat melakukan pengecekan anggaran yang tersimpan di masing-masing provinsi. Saat melakukan pengecekan untuk Kaltim, didapati anggaran senilai Rp2,070 Triliun masih tersimpan di bank. Sa’bani mengatakan, anggaran tersebut memang sengaja dijadikan simpanan untuk membayar tagihan-tagihan kepada pihak ketiga pada 31 Desember 2021 maupun keperluan pegawai lainnya untuk tahun 2022 mendatang.
“Anggaran sekitar Rp1,2 Triliun masih tersimpan di bank dalam bentuk deposito. Sewaktu-waktu dapat digunakan untuk membayar tagihan. Sementara anggaran sekitar Rp800 miliar tersimpan di kas daerah,” terangnya, saat ditemui media ini di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (29/12/2021).
Lebih lanjut disampaikan, dana di kas daerah memang diupayakan harus tetap ada. Karena, ada kemungkinan pada Januari 2022 mendatang APBD belum masuk ke kas daerah. Sehingga, anggaran yang ada akan digunakan untuk keperluan belanja daerah.
“Untuk tahun depan. Apabila dana belum masuk. Karena kami tetap harus bayar gaji, tagihan listrik, pihak ke tiga dan sebagainya. Tidak bisa langsung dihabiskan,” tuturnya.
Namun demikian, Sa’bani mengakui, meskipun dana tersebut telah dibelanjakan, masih akan ada dana sisa yang berujung sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA). Anggaran tersebut pun diperkirakan akan bertambah karena masih ada dana bagi hasil (DBH) yang belum ditransfer maupun pendapatan lainnya seperti dari sektor pajak. Menurutnya, hal tersebut wajar.
Karena, pada dasarnya antara pendapatan dan anggaran belanja akan minus. SILPA akan digunakan untuk menutupi kekurangan tersebut. “Nanti berapa persen habisnya, baru bisa dilihat di akhir tahun,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun turut menyayangkan adanya anggaran Kaltim yang mengendap tersebut. Menurutnya, anggaran tersebut akan sangat bermanfaat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
“Kalau kita memiliki dana itu, (seharusnya) semaksimal mungkin bisa digunakan untuk menggerakkan perekonomian rakyat. Supaya kebutuhan ekonomi bergerak. Kalau dana banyak parkir, bagaimana?,” tuturnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id