Kamis , Februari 6 2025
Anggota DPRD Samarinda Soroti Ketidaksesuaian Keahlian dalam Seleksi PPPK
Tampak pelaksanaan seleksi PPPK. (Istimewa)

Anggota DPRD Samarinda Soroti Ketidaksesuaian Keahlian dalam Seleksi PPPK

Loading

DPRD Samarinda soroti tidak sesuainya keahlian pelamar dalam seleksi PPPK. Hal ini dianggap berpotensi mengganggu kinerja pegawai.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses seleksi tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Samarinda menuai kritik. Karena dinilai tidak relevan dengan kebutuhan faktual di lapangan.

Salah satu permasalahan utama adalah kebijakan yang memungkinkan tenaga honorer lintas instansi, mendaftar di formasi berbeda tanpa mempertimbangkan keahlian spesifik.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca menyebutkan, bahwa hal ini berpotensi mengganggu kinerja pegawai di lingkungan pemerintahan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Rekrutmen PPPK harus berlandaskan syarat administratif, kemampuan akademik, dan latar belakang pendidikan. Jika keahlian dengan posisi yang diisi tidak relevan, ini tentu akan berdampak negatif pada kinerja pegawai,” tegasnya.

Markaca juga menyoroti pentingnya keberagaman usia dalam seleksi tenaga honorer. Menurutnya, selain memperhatikan pengalaman, tenaga kerja muda dengan ide-ide segar dan kemampuan adaptasi yang cepat juga dibutuhkan.

“Kalau hanya mengutamakan yang tua dan senior, itu tidak cukup. Kita butuh anak muda yang kreatif dan cepat tanggap,” tambah politisi Partai Gerindra tersebut.

Meski demikian, Markaca menyampaikan keprihatinannya terhadap kegelisahan para tenaga honorer, khususnya mereka yang telah lama mengabdi di DPRD Samarinda. Ia berkomitmen menjadi penengah agar kebijakan yang diterapkan tidak diskriminatif dan tetap adil bagi semua pihak.

Untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah memberlakukan sistem daftar tunggu (waiting list) bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK. Dengan sistem ini, tenaga honorer tetap bekerja di instansi lama, sambil menunggu posisi kosong akibat pensiunnya pegawai negeri sipil (PNS) atau PPPK.

“Kami di DPRD harus menengahi, tidak bisa berpihak ke satu sisi saja. Sistem daftar tunggu ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Program Pendidikan Gratis SD-S3 Dikritik, Jubir Rudy-Seno Angkat Suara

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

PPPK Bontang

Pendaftaran PPPK Bontang Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Pemkot menindaklanjuti Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 Terkait perpanjangan masa pendaftaran PPPK Bontang Tahap II.  …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }