Pemkot Bontang belum dapat memastikan penanganan banjir rob dan pemangkasan Jalan S. Parman karena belum adanya alokasi anggaran dari BPPJN.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang belum dapat memastikan pelaksanaan penanganan banjir rob di Bontang Kuala serta pemangkasan Jalan S. Parman. Hal ini disebabkan karena belum adanya alokasi anggaran dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) untuk dua perencanaan tersebut di tahun ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menyatakan bahwa kedua perencanaan tersebut merupakan kewenangan BPPJN. Hingga saat ini, ia belum dapat memastikan realisasi proyek tersebut karena belum ada anggaran yang dialokasikan oleh pihak BPPJN.
“Untuk pembebasan lahan di Jalan S. Parman, khususnya di depan RSUD Kota Bontang, juga belum dianggarkan, dan ini menjadi domain Pemkot,” ucapnya pada Senin (20/1/2024).
Meski belum ada alokasi anggaran, ia menyebutkan bahwa Detail Engineering Design (DED) dari kedua proyek tersebut sudah selesai. Pihaknya juga telah mengajukan anggaran kepada BPPJN, dengan nominal Rp70 miliar untuk pemangkasan Jalan S. Parman dan Rp40 miliar untuk peninggian Jalan Piere Tandean di Bontang Kuala. Namun, keputusan akhir masih menunggu persetujuan dari BPPJN.
Selain itu, pihaknya telah melakukan pengukuran tanah dan melakukan diskusi dengan masyarakat terkait penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
“Jika anggaran sudah turun, kami akan lebih memprioritaskan penanganan banjir rob karena tidak memerlukan pembebasan lahan dan dianggap lebih urgent,” tambahnya.
Sebagai informasi, DPPT adalah dokumen yang disusun oleh instansi yang memerlukan tanah untuk pengadaan dalam tahap perencanaan. Dokumen ini dibuat berdasarkan studi kelayakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id