BPJS Kesehatan Samarinda mencatat biaya kesehatan mencapai hampir Rp1 triliun pada 2024, namun masih menghadapi tantangan besar dengan 19% peserta tidak aktif, terutama dari kategori mandiri.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Samarinda, Citra Jaya, mengungkapkan bahwa pembiayaan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan di Kota Samarinda pada tahun 2024 mencapai hampir Rp1 triliun. Angka ini menjadi rekor tertinggi dalam sejarah layanan BPJS di Kota Samarinda.
“Biaya yang kami tanggung di Kota Samarinda hampir mencapai Rp1 triliun pada tahun 2024. Ini merupakan rekor tertinggi karena setiap tahun terjadi kenaikan,” ujar Citra Jaya pada Senin (6/1/2025).
Citra menjelaskan, peningkatan biaya ini sebagian besar disebabkan oleh tingginya kasus penyakit tidak menular, seperti diabetes dan hipertensi, yang membutuhkan penanganan jangka panjang.
“Penyakit terbesar yang menjadi beban biaya di Kota Samarinda adalah diabetes dan hipertensi. Kedua penyakit ini memerlukan perawatan yang berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, BPJS Kesehatan telah mencapai target cakupan universal untuk masyarakat Samarinda, yang berarti seluruh penduduk kota ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Target kami di 2024, alhamdulillah, sudah tercapai. Seluruh masyarakat Kota Samarinda kini telah terdaftar di BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Namun, BPJS Kesehatan masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan tingkat keaktifan peserta. Saat ini, sekitar 19 persen dari peserta yang terdaftar belum aktif status kepesertaannya, dengan sebagian besar berasal dari kelompok peserta mandiri.
“Tahun ini kami fokus pada tingkat keaktifan peserta. Masih ada sekitar 19 persen warga Samarinda yang sudah terdaftar tetapi belum aktif. Sebagian besar dari mereka adalah peserta mandiri,” jelas Citra.
Menurutnya, rendahnya keaktifan peserta mandiri disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ketidakmampuan membayar iuran secara rutin dan kurangnya pemahaman tentang pentingnya status aktif BPJS Kesehatan.
Citra juga menyoroti kondisi peserta BPJS Kesehatan dari kalangan ASN Pemkot Samarinda. Meski seluruh ASN telah terdaftar, terdapat tunggakan pembayaran sebesar Rp28 miliar akibat perubahan aturan pada 2019 yang menambah komponen gaji sebagai dasar pemotongan iuran.
“Pada 2019, ada aturan baru dari presiden yang menambahkan komponen gaji untuk perhitungan iuran BPJS. Ini bertujuan memastikan keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan,” ujarnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id