Pelayanan uji kir di Kota Bontang sempat terhenti. Namun kini, Dinas Perhubungan atau Dishub Bontang mengumumkan pembukaan kembali pelayanan uji kir di Loktuan.
Akurasi.id, Bontang – Setelah lebih dari setahun layanan uji kendaraan (kir) di Bontang terhenti, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka kembali fasilitas tersebut di Jalan RE Martadinata, Loktuan, Bontang Utara.
Kepala Dishub Bontang Ahmad Suharto mengakui selama tidak adanya uji kir di Bontang, masyarakat banyak mengeluh. Selain itu karena lokasi uji kir yang ada di luar kota, tentu lebih memakan banyak biaya.
“Alhamdulillah, Bontang sudah ada tempat uji kir. Masyarakat tidak perlu jauh lagi harus keluar kota” jelasnya saat awak media menjumpainya.
Adanya tempat uji kir ini, lanjutnya, Pemkot bisa mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kurang lebih sebesar Rp300 juta di 2022 ini,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dishub Bontang Ikhwan Agus menjelaskan, pihaknya menargetkan setiap harinya paling tidak ada 20 kendaraan yang melakukan uji kir.
Ia menyebut, sebelumnya sempat mengintegrasikan semua alat uji agar terhubung dengan pusat. “Sehingga jika ada 1 pengujian yang tidak lulus, maka tidak akan tercetak surat ujinya dari pusat. Sistemnya sudah terkoneksi dengan pusat,” terangnya.
Gunakan Sistem Terpusat Dalam Uji Kendaraan
Adanya sistem yang terpusat tersebut, pihaknya mampu mengetahui total kendaraan yang di uji di kota Taman. Dia melanjutkan, dari sistem tersebut bisa terlihat berapa kendaraan yang harus wajib melakukan uji.
“Dari data saat ini, jumlah pikap 2831, truk 602, bus 277, angkot 59, total 3769. Kalau kendaraan sudah bisa di pastikan bahwa kendaraan tersebut sudah layak uji, sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kondisi kendaraan yang tidak memungkinkan,” jelasnya.
Ikhwan menjelaskan, tujuan uji kir ini untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di kota Bontang adalah kendaraan yang sudah aman dan selamat. Untuk itu dia menghimbau agar pengendara rutin melakukan uji berkala.
“Di tahun ini kami akan kampanyekan lagi di sosmed, supaya masyarakat tahu dan kembali melakukan uji kendaraan di Bontang. Selain itu, kami ke depan akan kerja sama dengan kepolisian melaksanakan razia kendaraan yang masa uji kir-nya sudah habis, agar lebih terjaga,” sebutnya.
Pangkas Alur Pendaftaran Uji Kendaraan
Sementara lanjut Ikhwan, untuk pendaftarannya masih konvensional. Namun, jika sebelumnya alurnya cukup panjang, saat ini sudah lebih ringkas.
“Pembayaran uji kir secara non tunai melalui aplikasi Q-ris. Kami tidak lagi menerima pembayaran secara tunai. Ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kebocoran PAD. Lalu kendaraan sudah bisa di uji, karena data manual sudah kami masukan semua di data base,” paparnya.
Sayangnya lanjut dia, untuk saat ini pelayanan hanya sampai roda 6 saja. Dengan jumlah yang ada di Kota Bontang, Ikhwan menyimpulkan sudah bisa mengkover 90 persen kendaraan yang wajib uji.
“Roda 10 masih sedikit di Bontang, jadi mereka masih harus uji kendaraan di luar kota, tetapi saat ini lagi proses pembangunan untuk gedung uji kir yang lebih besar, karena akreditasi penguji di Bontang sudah B,” tutupnya.
Sebagai informasi, saat ini pengujian yang yakni pra uji, emisi, side slip, rem, timbangan, lampu dan spedometer. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid