Pemprov Kaltim Salurkan Bansos Covid-19 di 5 Kabupaten dan Kota. Isran berharap penyerahan bantuan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab, tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim salurkan Bansos kepada 5 kabupaten dan kota di Kaltim. Bantuan tersebut berasal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Penyerahan bantuan logistik diberikan kepada Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kabupaten Kutai timur dan Kabupaten Berau. Sebagai daerah yang menjalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Masing-masing dari kabupaten/kota tersebut akan mendapatkan 100 paket bantuan, sedangkan untuk Berau akan mendapatkan 200 paket bantuan dan Samarinda akan mendapat 250 paket. Dengan total anggaran Rp854.144.100.
Bantuan dari APBD berupa mie instan, gula pasir 1 kg, kornet 198 gr, susu kental manis 370 gr, minyak goreng 2 liter, beras 5 kg, dan telur ayam.
Sedangkan bantuan yang bersumber dari APBN berupa makanan siap saji, tenda gulung, matras, family kit, kids ware, food ware, peralatan dapur umum, makanan anak, selimut dan kasur.
Gubernur Kaltim Isran Noor berharap pemberian bantuan logistik ini akan memberi manfaat dan meringankan beban masyarakat saat pandemi. Terutama bagi kabupaten/kota yang menerima bantuan tersebut.
“Bantuan ini dalam upaya kita untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi. Saya harap bantuan ini dapat segera direalisasikan serta lebih aman. Dalam artian jangan sampai setelah penyerahan bantuan ini ada masalah yang tidak kita inginkan,” kata Isran Noor, usai pemberian bantuan secara simbolis usai aula Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (29/7/2021).
Orang nomor satu di Kaltim ini berharap agar penyerahan bantuan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab, tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Bantuan logistik ini segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya. Begitu pun kepada Bupati dan Wali Kota harus memastikan petugas di lapangan telah bekerja dengan sebaik-baiknya,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim M Syafranuddin mengatakan, sesuai instruksi Gubernur Kaltim dalam percepatan penanggulangan Covid-19, Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim akan melakukan koordinasi dengan Dinsos kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Level 4.
“Termasuk menugaskan Tagana untuk menyiapkan barang bantuan logistik dan pendirian dapur umum lapangan terdampak,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi