Buntut kecelakaan maut Muara Rapak, peran Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim maupun Dishub Balikpapan dinilai kurang signifikan.
Akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menyoroti kejadian kecelakaan maut Muara Rapak, Jumat (21/1/2022) pulul 06.15 pagi. Menurutnya, dalam mengusut penyebab di balik terjadinya kembali kecelakaan di kawasan tersebut memerlukan beberapa kajian.
Salah satunya, peran Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim maupun Dishub Balikpapan yang dinilai kurang signifikan. Ia mengkritisi, tidak adanya ketegasan dari Dishub dalam menindak ODOL (over dimensi over loading) yang melintasi kawasan kota.
“Disitu kan sudah jelas ada rambu yang melarang kendaraan berat lewat (tronton). Tapi nyatanya masih dilewati. Artinya tidak ada ketegasan disitu. Makanya kinerja Dishub (Dishub Kaltim dan Dishub Balikpapan) perlu dikoreksi,” kritiknya saat dikonfirmasi Akurasi.id, Jumat (21/1/2022).
Kemudian, Udin sapaan akrabnya juga mengkritisi peran Dishub dalam melakukan ram check atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum secara umum untuk memastikan kondisi kendaraan.
Hal ini menjadi sorotan, sebab sebagian besar laka lantas yang melibatkan kendaraan berat sebagian besar dikarenakan kondisi kendaraan atau rem blong.
“Karena sepertinya dari semua kejadian, kendaraan yang melintas pasti tidak layak. Seperti yang terjadi di Samarinda, beberapa saat lalu juga karena remnya blong,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar instansi terkait lebih tegas dan maksimal dalam menjalankan tugas.
Ketiga, menurutnya, untuk menghindari mobilisasi kendaraan berat melintasi kota pelabuhan Semayang harus ditutup untuk bongkar muat kontainer. Sebab, sudah banyak pelabuhan bongkar muat yang dibangun di Kariangau.
“Karena apabila bongkar muat di pelabuhan akan melintasi dalam kota dan rawan terjadi laka lantas,” ujarnya.
Selain itu, berkaitan penundaan usulan pembangunan fly over di Muara Rapak, Udin mengungkapkan, pada penyampaian usulan di 2020 lalu, ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi Pemprov Kaltim. Diantaranya, pembebasan lahan, DED (detail engineering desain) perencaan dan amdalalin.
Hal tersebut menyebabkan DPRD Kaltim mengambil sikap untuk menunda pembangunan sembari persyaratan dilengkapi. Namun demikian, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan ini, Udin mengungkapkan, bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang menyatakan mendukung usulan.
“Waktu itu saya sebagai Ketua Fraksi PKB Kaltim menyatakan setuju. Hanya saja penentuan keputusan menggunakan voting, saya kalah suara. Karena banyak yang menolak. Dan usulan itu tidak dilanjutkan ke pembangunan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id