Minggu , Maret 16 2025
Cegah Keracunan, Dinkes Kaltim Perketat Pengawasan Program MBG
Foto: Potret siswa SD menyantap hidangan makanan dari program MBG. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Cegah Keracunan, Dinkes Kaltim Perketat Pengawasan Program MBG

Loading

Dinas Kesehatan Kaltim perketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah risiko keracunan. Bahkan, Dinkes telah menurunkan tim khusus.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Menyikapi kasus keracunan yang dialami 40 siswa SD Negeri Dukuh 03, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa. Tim pengawal khusus diturunkan guna memastikan keamanan makanan dalam pelaksanaan program MBG.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan pembekalan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait standar kesehatan dalam penyediaan makanan.

“Kami telah berkoordinasi dengan SPPG dan memastikan mereka memahami standar kesehatan dalam penyediaan makanan,” ujar pria yang akrab disapa Jaya ini.

Meski SPPG memiliki tim pengawas internal, Dinkes Kaltim tetap menurunkan tim tambahan untuk memperketat pengawasan terhadap makanan yang dibagikan kepada siswa.

“Kami ingin memastikan program MBG berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi siswa tanpa risiko masalah kesehatan,” tambahnya.

Pengawasan Diperketat

Jaya menjelaskan, pihaknya memantau langsung proses pengolahan makanan di dapur umum, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, hingga penyajian makanan. Evaluasi juga dilakukan secara berkala untuk memastikan makanan yang disajikan aman dikonsumsi.

“Kami memastikan makanan dimasak dan disajikan sesuai standar kesehatan, termasuk memperhatikan batas waktu konsumsi makanan yang telah dimasak,” katanya.

Lebih lanjut, Jaya menegaskan pentingnya memastikan bahwa katering yang terlibat dalam program MBG memiliki izin resmi dan sertifikasi, termasuk surat keterangan sanitasi dan higienitas.

“Makanan yang disajikan harus terjamin kebersihan dan kandungan gizinya,” tegasnya.

Jaya mengingatkan bahwa makanan yang telah dimasak lebih dari empat jam berisiko tinggi terkontaminasi bakteri dan jamur.

Baca Juga  DPRD Samarinda: Kinerja DPUPR Dinilai Kurang Optimal, Minta Dilakukan Audit

“Makanan harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak untuk mencegah keracunan,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Security PT Badak

Gagal Naik Pangkat, Security PT Badak Ngamuk Bawa Parang

Seorang security PT Badak terluka saat berusaha mengamankan rekannya yang mengamuk dengan senjata tajam di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }