Sabtu , Januari 18 2025
Saat petugas menertibkan beberapa alat peraga sosialisasi yang berada di sepanjang jalan protokol Kota Bontang. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)
Saat petugas menertibkan beberapa alat peraga sosialisasi yang berada di sepanjang jalan protokol Kota Bontang. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Cegah Pelanggaran Sehari Sebelum Masa Kampanye, Bawaslu Bontang Tertibkan APS

Loading

Pada penertiban kali ini, Bawaslu Bontang tidak hanya menargetkan jalan utama, namun seluruh wilayah kecamatan juga jadi target penertiban.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Bawaslu lakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) di sepanjang jalan protokol Kota Bontang, lantaran pemasangan tersebut di luar dari masa kampanye, Selasa (24/09/24).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman, menjelaskan, penertiban ini bertujuan mencegah pelanggaran pemilu sebelum masa kampanye dimulai.

“Penertiban dilakukan karena hari ini belum masuk masa kampanye resmi, yaitu Rabu 25 September 2024,” jelasnya, Selasa (24/09/24).

Jasa SMK3 dan ISO

Pada penertiban kali ini, Bawaslu Bontang tidak hanya menargetkan jalan utama, namun seluruh wilayah kecamatan juga jadi target penertiban.

Penertiban ini melibatkan 160 personel gabungan, terdiri dari Polres Bontang, Satpol PP, Panwascam, serta tim kelurahan, dan Bawaslu.

Meskipun masa kampanye baru dimulai besok, Bawaslu Kota Bontang mengingatkan, untuk pemasangan APS wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

ia mencontohkan salah satu aturanya APS tersebut harus mencantumkan nomor urut resmi paslon dan ukurannya yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Lalu desainnya wajib diserahkan dan disetujui oleh KPU. Selain itu, pemasangan harus sesuai dengan titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU,” tuturnya.

Kemungkinan adanya pelanggaran pemasangan APS akan terus dipantau selama masa kampanye, dan Bawaslu akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang sama ke depannya.

Pihaknya berharap, seluruh kandidat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar penyelenggaraan pemilu berjalan tertib dan aman.

“Kami harap saat hari pertama masa kampanye dimulai, APS yang terpasang sudah sesuai aturan dan tidak ada lagi pelanggaran,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Kemenangan Rudy-Seno di Pilkada Kaltim: Peluang Baru atau Ancaman Nepotisme?

Penulis : Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

25 Anak di Bontang Ajukan Dispensasi Nikah, Mayoritas Karena Hamil Duluan

25 Anak di Bontang Ajukan Dispensasi Nikah, Mayoritas Karena Hamil Duluan

Pengadilan Agama Bontang mencatat pengajuan dispensasi nikah anak capai 25 orang sepanjang 2024. Kaltim.akurasi.id, Bontang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }