Masalah ekonomi dan KDRT menjadi penyebab utama perceraian di Bontang meski angka kasus turun 12% pada 2024. Pengadilan Agama Bontang terus upayakan mediasi dan pendampingan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Meski angka perceraian di Kota Bontang mengalami penurunan sebesar 12 persen pada tahun 2024, faktor penyebabnya tetap didominasi oleh masalah ekonomi.
Pengadilan Agama (PA) Bontang mencatat bahwa permasalahan ekonomi sering kali memicu efek domino, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan.
Humas PA Bontang, Ahmad Farih Shofi Muhtar, mengungkapkan bahwa pada 2024 pihaknya menerima 352 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, 98 kasus merupakan cerai talak, sedangkan 254 lainnya adalah cerai gugat. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 457 kasus, terdiri atas 125 cerai gugat dan 332 cerai talak.
“Angka perceraian tahun ini turun 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Farih pada Senin (6/1/2025).
Namun, penurunan tersebut tidak mengurangi dominasi faktor ekonomi sebagai penyebab utama perceraian. Masalah finansial yang dihadapi pasangan suami istri kerap menjadi akar konflik rumah tangga.
“Faktor ekonomi ini memiliki efek domino. Mulai dari tidak adanya pekerjaan hingga memicu KDRT atau perselingkuhan,” tambahnya.
Selain ekonomi, KDRT juga menjadi salah satu penyebab utama perceraian. Menurut Farih, meningkatnya kasus KDRT menjadi tantangan serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan pasangan, tetapi juga anak-anak mereka.
“Kami bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendampingi korban selama proses pengadilan. Para korban juga mendapat pendampingan untuk pemulihan psikologis,” ungkapnya.
Dari total 352 kasus perceraian pada 2024, sebanyak 100 pasangan berhasil dimediasi hingga rujuk kembali. Sementara itu, dua pasangan lainnya masih dalam proses mediasi.
Selain mediasi, PA Bontang juga memberikan pendampingan kepada korban KDRT dengan menggandeng UPTD PPA. Bahkan, untuk pasangan yang terindikasi menggunakan narkoba, PA Bontang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk merujuk mereka ke rehabilitasi.
“Kami terus berupaya melalui mediasi dan pendampingan. Dengan bantuan rehabilitasi, kami berharap mereka dapat memperbaiki hidup dan kembali menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih baik,” jelasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id