Senin , September 9 2024
Konsumsi Air Kotor Sejak 2018, Warga Perum New Mahakam Grande Samarinda Tuntut Air Bersih
Aksi damai warga New Mahakam Grande tuntut PDAM di depan kantor Pemkot Samarinda. (Dhion/Akurasi.id)

Konsumsi Air Kotor Sejak 2018, Warga Perum New Mahakam Grande Samarinda Tuntut Air Bersih

Loading

Warga Perum New Mahakam Grande tuntut air bersih ke Pemkot Samarinda. Imbas belum mendapatkan pasokan PDAM sejak 2018.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Warga perumahan New Mahakam Grande tuntut air bersih ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pasalnya, sejak 2018 PDAM disebut belum masuk ke kawasan tersebut.

Sehingga, warga mau tidak mau memanfaatkan air kotor di kawasan itu guna memenuhi kebutuhan airnya. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga mau tidak mau harus merogoh duit sekira Rp200 ribu membeli air tandon.

Hanya saja, penggunaan air kotor secara berkepanjangan ternyata memberikan dampak negatif untuk kesehatan. Warga terkena alergi, penyakit gatal-gatal, terutama pada anak-anak. Sehingga, warga meminta agar Pemkot

Jasa SMK3 dan ISO

Koordinator lapangan, Rusdi menyampaikan, mereka ingin agar Pemkot Samarinda menyediakan air bersih atau PDAM bagi warga. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta pemkot memberikan tindakan keras untuk Water Treatment Plant (WTP), selaku pihak pembangun. Pasalnya, sejak awal mereka tidak menyediakan air bersih untuk warga. Sehingga, selama ini warga kesulitan memenuhi kebutuhan air bersihnya.

“Kawan-kawan datang ke sini maksudnya untuk orasi menyampaikan aspirasi kepada bapak wali kota untuk pengadaan air bersih. Karena sudah banyak dari kami yang sering kena gatal-gatal,” jelasnya usai aksi damai di depan kantor Pemkot Samarinda, Senin (12/8/2024).

Dalam kesempatan itu, pihak perwakilan perumahan berkesempatan bertemu dengan perwakilan Pemkot Samarinda. Usai pertemuan tersebut, Rusdi mengungkapkan, pemkot berjanji akan memanggil pihak pengembang untuk memperjelas masalah izin dan penyediaan fasilitas umum (fasum), termasuk air. Karena dikatakannya pihak pengembang memang harusnya menyerahkan fasum dalam satu tahun setelah pembangunan ke pemerintah.

Selain itu, akan dilakukan pertemuan dengan pihak PDAM di lokasi perumahan. Untuk melihat kondisi air yang ada dan kemungkinan pemasangan PDAM.

Baca Juga  Lantik 6 Pejabat Pemkot Samarinda, Andi Harun: Langkah Strategi Penguatan OPD

“Sampai sekarang mereka tidak ada menyerahkan (fasum). Mulai 2018 mereka belum ada menyerahkan itu, jadi masih dikelola oleh pihak pengembang,” tegasnya.

“Harapannya, pemerintah kota bisa mengadakan PDAM dan bertindak tegas terhadap WTP itu. WTP nya ditiadakan, terus PDAM yang masuk,” imbuhnya. (*)

Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari

Print Friendly, PDF & Email

cek juga!

Suasana di Teras Samarinda. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Teras Samarinda Siap Dibuka, Pemkot Jamin Bebas Anak Jalanan dan Pengamen 

Satpol PP akan siaga selama 24 jam di Teras Samarinda, untuk cegah gangguan keamanan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page