Dana beasiswa Kaltim Tahun 2023 lalu telah dialokasikan sebesar Rp500 miliar. Namun angka tersebut justru turun pada 2024, yakni sekira Rp200 miliar.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur membantu pelajar dan mahasiswa dalam menuntut ilmu melalui Beasiswa Kalimantan Timur (BKT). Dana yang digelontorkan pun tidak sedikit.
Badan Pengelola-BKT (BP-BKT) mengelola dana tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim. Dengan rincian tahun 2019 sebesar Rp165 miliar, tahun 2020 Rp163 miliar, tahun 2021 sebesar Rp163 miliar, tahun 2022 sebesar Rp304 miliar, dan tahun 2023 telah dialokasikan Rp500 miliar. Namun angka tersebut justru turun pada 2024, yakni sekira Rp200 miliar.
Penurunan ini justru mencuat ke publik saat kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Kursi nomor satu yang sebelumnya diduduki oleh Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Akmal Malik menyebut ia menjabat di Benua Etam setelah penganggaran sudah selesai dilakukan.
“Saya masuk ke Kaltim pada 4 Oktober 2023, saat itu semua penganggaran sudah selesai,” terangnya saat agenda Bincang Santai bersama media di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur, Samarinda, Sabtu (16/3/2024).
Sebagai seorang birokrat, ia hanya bisa mendengar dan patuh pada peraturan yang ada. Serta tidak bisa mengubah keputusan yang sudah dilahirkan oleh DPRD dan pemerintah terdahulu.
Namun, ia masih bisa melakukan intervensi skala kecil. Misalnya, mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi anggaran.
“Saya enggak ikut campur (soal besaran anggaran yang sudah diputuskan, red),” tambahnya.
Jika diberi kewenangan untuk menyusun APBD 2025, ia justru ingin menaikan anggaran beasiswa yang ada. Tak hanya BKT, ia berencana untuk mendorong pemuda-pemudi Kaltim agar mendapatkan beasiswa LPDP.
“Tugas kita menyiapkan calon yang mau ikut LPDP, nanti kita anggarkan. Misalnya dalam setahun kita persiapkan dulu calon yang berminat agar bisa lolos,” tutur pria berkacamata ini.
Terpisah, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan menyebut, penurunan anggaran ini telah melalui proses penganggaran yang sah dan sesuai dengan rencana pembangunan daerah. Yang telah disepakati antara Pemerintah Provinsi dan DPRD pada tahun 2023.
“Pj Gubernur Akmal Malik hanya menjalankan mandat yang telah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id