Rabu , April 23 2025
Efisiensi Anggaran
Foto: Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat diwawancarai pada Senin (24/2/2025). (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Demi Efisiensi Anggaran, Kepala Daerah Dilarang Punya Staf Khusus di Kantor!

Loading

Pemerintah melarang kepala daerah mengangkat staf khusus dan tenaga ahli demi efisiensi anggaran. Fokus diarahkan pada pengangkatan PPPK sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepala daerah yang dilantik pada 2025 diminta untuk tidak mengangkat staf khusus maupun tenaga ahli. Kebijakan ini sejalan dengan upaya efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Sebagai gantinya, pemerintah diminta untuk lebih fokus pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibandingkan menambah tenaga honorer baru.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menegaskan bahwa dirinya bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud berkomitmen menjaga kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Komitmen kami adalah mengedepankan tenaga honorer untuk menjadi PPPK,” ujarnya saat diwawancarai di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda Ulu, pada Senin (24/2/2025).

Ketika ditanya mengenai larangan bagi kepala daerah untuk mengangkat staf khusus dan tenaga ahli, Seno Aji menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengkaji lebih lanjut aturan tersebut. Ia ingin memastikan apakah kebijakan itu bersifat instruksi yang mengikat atau hanya sekadar imbauan.

“Yang jelas, saya tidak memiliki staf ahli maupun staf khusus,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif, menjelaskan bahwa larangan ini diberlakukan untuk menekan anggaran pemerintah. Ia menegaskan bahwa semua pengangkatan tenaga kerja di pemerintahan harus melalui jalur resmi, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK.

“Jangan mengangkat honorer baru. Fokuskan anggaran pada PPPK. Jangan mengangkat tenaga ahli, baik yang melekat pada kepala daerah maupun staf khusus,” tegasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Baca Juga  Pulau Beras Basah Jadi Lautan Manusia, 1.729 Orang Berwisata di H+3 Lebaran

cek juga!

Depresi Nasional

Kaltim Peringkat Dua Tertinggi Depresi Nasional, Dinkes Minta Warga Jaga Mental

Kaltim catat prevalensi depresi tertinggi kedua di Indonesia. Dinkes imbau warga jaga kesehatan mental dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }