Kamis , Mei 15 2025
DLH Bontang Klarifikasi Lambatnya Respons Soal Dugaan Pencemaran Perairan
Kepala Dinas DLH Bontang Heru Triatmojo. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

DLH Bontang Klarifikasi Lambatnya Respons Soal Dugaan Pencemaran Perairan

Loading

DLH Bontang memberikan klarifikasi terkait lambatnya respons, hingga pemblokiran kontak wartawan soal dugaan pencemaran di Kukar.

Kaltim.akurasi.id, BontangKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Heru Triatmojo, akhirnya buka suara terkait lambannya respons terhadap permintaan konfirmasi wartawan mengenai hasil uji laboratorium. Dugaan pencemaran perairan di Bontang Lestari dan Santan Ilir, Kutai Kartanegara.

Heru membantah tudingan adanya pengabaian informasi. Ia mengatakan, keterlambatan tersebut bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena data masih dalam proses pembacaan analisis.

Ia juga mengaku tidak mengetahui jika ada nomor wartawan yang terblokir. Menurutnya, hal itu mungkin terjadi karena ponselnya sempat bermasalah, lantaran terjatuh dan harus di-reset ulang. Selain itu, gawainya juga sering dimainkan oleh anak-anak di rumah, sehingga beberapa pesan dari wartawan bisa saja tidak terbaca.

“Hp saya habis mengalami gangguan dan jatuh. Saya habis melakukan reset. Untuk yang diblokir saya tidak melakukan itu, mungkin saat hp sering dimainin anak terpencet,” ucapnya saat dihubungi, Sabtu (19/04/2024).

Selain itu, Heru menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil data sampel dari laboratorium di Samarinda pada Kamis, 17 April 2025. Proses analisis berjalan hingga Jumat malam, 18 April 2025, sekitar pukul 20.00 Wita. Hal inilah yang juga, membuat dirinya baru bisa memberikan tanggapan kepada awak media.

“Proses pembacaan data memerlukan waktu. Seiring banyaknya pertanyaan teman-teman wartawan, kami saat itu belum bisa memberikan penjelasan karena data dan ini masih proses saat itu,” ungkapnya.

DLH Bontang Klaim Hasil Uji Lab Seusai Ambang Batas

Hasil uji sampling mencakup 30 parameter ukuran, secara keseluruhan dinyatakan aman dibandingkan nilai ambang batas baku mutu.

Namun, ada beberapa indikator salah satunya kecerahan air laut di salah satu titik dekat kawasan mangrove tidak memenuhi ambang batas peruntukan biota coral dan lamun. Nilai kecerahan di tiga titik pengambilan sampel tercatat berada di angka 3,2 hingga 3,7. Sesuai nilai baku mutu, batas maksimal kecerahan untuk kawasan biota laut tersebut adalah 3.

Baca Juga  Jalan Rusak! Aktivitas Gedung Baru SD 002 Bontang Barat Terhambat

“Untuk sementara yang kami lihat. Masih sesuai ambang batas dari data yang kami terima,” ucapnya.

Laporan tersbut telah dia sampaikan ke Wali Kota Neni Moerniaeni, Wakil Wali kota Agus Haris, Serta DPRD Bontang dan sekda. Setelahnya, pihaknya akan membawa data laporan tersebut ke DLH Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami juga masih nunggu arahan selanjutnya setelah kami sampaikan laporan ini, dari pemimpinan tertinggi kami, wali kota” tambahnya.

Persoalan Amdal dan Izin Buang Limbah Wewenang DLH Kaltim

Sementara itu, untuk perihal izin pembuangan limbah dan dokumen Amdal merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Terlebih, berdasarkan aturan, wilayah laut 0–12 mil di Kaltim menjadi tanggung jawab pemprov. Pihak DLH Bontang hanya menangani tindak lanjut awal terhadap keluhan masyarakat terkait dugaan kematian ikan di dua perairan tersebut.

“Pada prinsipnya kami membantu proses pengambilan sampling untuk sebagai dasar bukti dugaan ini. Gakkum pun sudah sempat ke Bontang. Untuk soal Amdal dan izin buang limbah bukan kewenangan kami, itu ada di DLH provinsi,” tutupnya.

Sebagai informasi, hasil uji tersebut diambil dari sampel air di tiga titik lokasi pada 25 Maret 2025 di perairan Bontang. DLH Bontang membawa sampel tersebut untuk dilakukan uji di Laboratorium Provinsi Kaltim yang berada di Samarinda, lantaran laboratorium yang ada di Kota Bontang belum memenuhi standar akreditasi. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Sah! KPU Kukar Tetapkan Aulia-Rendi Pemenang PSU Pilkada

Sah! KPU Kukar Tetapkan Aulia-Rendi Pemenang PSU Pilkada

KPU tetapkan Aulia-Rendi pemenang PSU Pilkada Kukar 2025. Dengan perolehan suara terbanyak, 209.905 suara atau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; } #iklan-dpmptsp { display: none !important; }