Minggu , Maret 16 2025
THM di Samarinda
Foto; Empat THM yang disidak Anggota DPRD Samarinda. (ist)

DPRD Bongkar Pelanggaran THM di Samarinda, Ancaman Penutupan Mengintai!

Loading

DPRD Samarinda melakukan sidak ke empat tempat hiburan malam (THM) yakni Celcius, Crowners Thonthon, D’javu Tata, dan Angel Wings Afrisal, dan menemukan berbagai pelanggaran keselamatan. DPRD mengancam rekomendasi penutupan jika tidak ada perbaikan segera.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Di balik gemerlap lampu dan dentuman musik tempat hiburan malam (THM) di Kota Samarinda, tersimpan permasalahan serius yang mengancam keselamatan pengunjung dan kelestarian lingkungan. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Samarinda mengungkap fakta mencengangkan: banyak THM masih abai terhadap standar keselamatan dan pengelolaan limbah.

Dalam sidak ke empat THM yakni Celcius, Crowners Thonthon, D’javu Tata, dan Angel Wings Afrisal. Komisi III menemukan berbagai pelanggaran krusial. Dari pintu darurat yang sempit, kurangnya alat pemadam kebakaran ringan (APAR), hingga tidak adanya sistem pengolahan limbah yang memadai.

“Kami menemukan banyak pelanggaran yang berisiko tinggi. Jika tidak segera diperbaiki, bukan tidak mungkin kami rekomendasikan penutupan,” tegas Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, saat diwawancarai usai sidak, Rabu (12/02/2025).

Keamanan Darurat yang Memprihatinkan

Sidak yang turut melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) ini menyoroti buruknya sistem proteksi kebakaran di THM. Salah satu masalah paling mengkhawatirkan adalah pintu darurat yang tidak memadai.

“Kami melihat ada THM yang berkapasitas 400 orang, tetapi pintu daruratnya begitu sempit. Jika terjadi kebakaran, evakuasi bisa memakan waktu lebih dari satu jam, itu jelas sangat berbahaya,” ujar Deni.

Selain itu, sebagian besar THM yang diperiksa memiliki jumlah APAR yang jauh dari standar minimal. Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki jalur evakuasi yang jelas, dengan pintu keluar yang terhalang barang-barang besar.

“Setiap lantai seharusnya memiliki setidaknya dua APAR yang mudah dijangkau. Namun, banyak tempat yang tidak memenuhi syarat ini,” tambahnya.

Baca Juga  Makan Gratis di SD 003 Samarinda: Guru Kewalahan, Kantin Merugi

Limbah THM Dibuang Sembarangan

Selain masalah keselamatan, sidak juga mengungkap tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi di beberapa THM. Limbah dari tempat-tempat ini diduga langsung dibuang ke sungai atau parit tanpa proses pengolahan.

“Dari empat tempat ini, tidak satu pun yang memiliki IPAL yang sesuai standar. Artinya, limbah dari THM ini langsung mengalir tanpa penyaringan, mencemari lingkungan,” ungkap Deni dengan nada geram.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah yang buruk bisa berdampak besar terhadap pencemaran lingkungan, termasuk kualitas air di sekitar Samarinda.

“IPAL bukan sekadar formalitas. Ini menyangkut kesehatan masyarakat. Kalau mereka tidak segera memperbaiki, kami tidak akan tinggal diam,” katanya.

DPRD Beri Ultimatum, Siap Rekomendasikan Penutupan

Komisi III DPRD Samarinda telah meminta pihak manajemen THM untuk segera melakukan perbaikan, terutama dalam aspek keselamatan kebakaran dan pengelolaan limbah.

“Pihak Damkar sudah memberikan rekomendasi. Manajemen THM juga sudah menyanggupi untuk melakukan perbaikan dalam waktu dekat. Tapi kami akan pantau ketat,” tegas Deni.

Ia menambahkan, jika dalam satu minggu ke depan masih ada pelanggaran yang tidak diperbaiki, Komisi III akan merekomendasikan tindakan tegas, termasuk penutupan sementara atau permanen.

“Kami tidak akan main-main. Jika mereka masih membandel, kami siap merekomendasikan penutupan kepada pemerintah kota,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Security PT Badak

Gagal Naik Pangkat, Security PT Badak Ngamuk Bawa Parang

Seorang security PT Badak terluka saat berusaha mengamankan rekannya yang mengamuk dengan senjata tajam di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }