DPRD Bontang bakal undang sejumlah perusahaan. Bahas akses masuk SMP 5 yang masa pinjam pakainya telah berakhir.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang berencana mengundang PT Katlim Nusa Etika (KNE) pada awal Maret 2025. Guna membahas persoalan lahan pinjam pakai yang digunakan sebagai akses utama masuk ke SMP 5 Bontang.
Sebelumnya, pihak sekolah menerima surat pemberitahuan bahwa batas pinjam pakai lahan tersebut telah berakhir pada 16 Maret 2024. Lahan itu merupakan milik PT KNE, dan pihak sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang telah bersurat untuk meminta kejelasan mengenai status lahan. Namun, hingga kini belum ada balasan dari perusahaan.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto menyampaikan, pihaknya bakal mengundang perusahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP). Selain PT KNE, pihaknya juga akan mengundang PT Kaltim Industrial Estate (KIE) dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).
“Antara 3 atau 4 Maret 2025 kami undang RDP. PT KNE, PT KIE dan PT PKT merupakan bagian dari rangkaian persoalan tersebut,” tuturnya saat diwawancarai, Selasa (25/02/2025).
Dewan Bakal Tawarkan Sejumlah Opsi
RDP itu diharapkan dapat memberikan jalan keluar dalam persoalan pinjam pakai lahan SMP 5 Bontang. Adapun opsi yang hendak ditawarkan, pertama adalah membujuk perusahaan untuk menghibahkan tanah tersebut kepada pemerintah. Opsi kedua adalah menawarkan skema sebelumnya, yaitu memperpanjang izin pinjam pakai lahan.
“Atau opsi ketiga misalnya pemerintah melakukan pembebasan lahan tersebut. Kita lihat nanti hasilnya, semoga ada jalan keluar soal akses SMP 5,” harapnya.
Diketahui, jembatan yang terbangun menuju akses jalan tersebut berdiri di atas lahan milik PT KNE. Saat ini, kondisi jembatan mengalami penurunan dari jalan utama sehingga perlu dilakukan perbaikan.
“Memang perusahaan tidak menyinggung soal lahan setelah bersurat, tapi kalau tidak ada kejelasan, akses jembatan ini tidak bisa diperbaiki,” ungkap Kepala SMPN 5 Bontang, Muhiddin saat kunjungan Komisi A DPRD Bontang, belum lama ini.
Hingga kini, pihak sekolah dan pemerintah masih menunggu kepastian dari PT KNE terkait izin penggunaan lahan agar akses utama ke SMP 5 tetap dapat digunakan. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari