DPRD Kaltim Minta Kasus Paksa Beli Buku Sekolah Dicarikan Win-Win Solution dan Wali Murid Segera Melapor.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kasus jual beli buku di lingkungan sekolah nampaknya terus menjadi polemik setiap awal semester. Pasalnya, masyarakat merasa diberatkan dengan tuntutan pembelian buku baru di setiap semester dengan nominal sekira Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta per paketnya.
Meski menyadari wali murid tetap harus bertanggungjawab atas pendidikan anak-anaknya. Namun, mereka merasa diberatkan dengan pembelian buku yang dilakukan setiap tahun. Kemudian, adanya unsur pemaksaan dalam proses pembelian buku dan menuntut dana bosnas yang menyatakan bahwa buku paket untuk anak sebenarnya gratis.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Puji Setyowati mengatakan, masalah ini harus diselesaikan dari dua sisi, yaitu murid dan guru.
Dari sisi orang tua, ia mengatakan pelarangan membeli buku sebenarnya sudah tercantum di dalam Kurikulum Merdeka Belajar. Di mana tidak boleh ada kata mewajibkan. Sehingga pihak sekolah pun harus mengetahui kondisi orang tua.
“Kita lihat secara detail sehingga merumuskan solusinya harus tepat seksama,” tuturnya saat ditemui di Gedung B, Komplek DPRD Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu hal yang sensitif. Sehingga ia mewanti-wanti agar keputusan yang diambil tidak berpengaruh terhadap proses belajar mengajar serta psikis anak-anak.
“Jadi ada dua sisi yang harus kita lindungi. Kalau gurunya nanti ngambek juga bagaimana. Atau muridnya enggak mau sekolah. Jadi ada dua hal yang harus kita dengarkan secara langsung sehingga tepat,” sambung wanita yang karib disapa Puji ini.
Ia pun memberikan solusi bagi anak-anak yang kurang mampu. Agar mengajukan beasiswa. Sehingga apabila memang ingin membeli buku dapat menggunakan anggaran tersebut. Menurutnya, ini merupakan salah satu langkah yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan polemik tak berkesudahan ini.
Dewan Pastikan Telurusi Polemik Jual Beli Buku di Sekolah
Kendati demikian, kini DPRD Kaltim turut menelusuri kasus jual beli buku di lingkungan sekolah. Hal ini dilakukan lantaran ia pun tidak mau jika anak-anak harus dipersulit untuk menempuh pendidikan.
“Seharusnya ada win-win solution bagi masyarakat yang tidak mampu ada bosnas bosda. Sebagian bisa dipakai untuk subsidi kepada anak-anak yang tidak mampu dengan catatan data tidak boleh dimanipulasi, yang punya jangan bilang enggak punya,” tambah Politisi Demokrat ini.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub meminta agar kasus ini segera dilaporkan ke DPRD Kaltim.
Menurutnya, sekolah tidak boleh memaksakan orang tua untuk membeli buku paket. Pembelian harus didasari oleh inisiatif wali murid sendiri.
Jika memang pemaksaan pembelian buku tersebut terbukti. Pihaknya tentu akan menindak langsung yang bersangkutan. Selama itu masih menjadi wewenang pemerintah provinsi, yaitu untuk tingkat satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB.
“Karena kasihan sekolah kalau seolah semua tertuduh. Maksud saya kalau ada faktanya, enak kita bawa ke sini saya jamin, saya telpon dinas pendidikan untuk diatasi,” tandas Politisi PPP ini. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari