Duta pelajar sadar hukum merupakan kolaborasi antara Pemprov dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Dalam penjaringannya, akan ada perwakilan dari setiap sekolah yang nantinya bersaing di tingkat provinsi.
Akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim akan menggelar pemilihan duta pelajar sadar hukum, pada Mei 2022 mendatang. Pemilihan ini diperuntukkan bagi pelajar SMA, SMK, MA, dan SLB (duta daksa) yang berada di kelas X dan XI.
Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Khusus Meidalina menjelaskan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemprov dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Dalam penjaringannya, akan ada perwakilan dari setiap sekolah yang nantinya bersaing di tingkat provinsi.
“Mekanisme kegiatan ini nantinya akan kami sosialisasikan ke 10 kabupaten/kota di Kaltim,” terangnya di sela-sela kegiatan launching pemilihan duta pelajar di ruang rapat Disdikbud Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Selasa (15/2/2022).
Ia berharap, pelajar yang mengikuti kegiatan akan menjadi corong pelaksana hukum di masyarakat sehingga dapat mengurangi angka pelanggaran hukum, khususnya di kalangan pelajar.
“Melalui bekal yang didapatkan selama kegiatan ini kami berharap para pelajar lebih berhati-hati agar tidak melakukan pelanggaran hukum ,” terangnya.
Mekanisme Pendaftaran Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum
Staf Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim Sugianto menambahkan, edaran dan petunjuk teknis pendaftaran pemilihan duta sadar hukum akan segera diumumkan melalui kepala sekolah di masing-masing daerah.
Namun, secara umum setiap sekolah akan mengirimkan maksimal 3 pasang peserta didik terbaiknya yang didampingi oleh seorang guru. Dengan ketentuan, dalam satu tim akan diisi seorang laki-laki dan perempuan.
Setiap tim diharuskan membuat membuat karya tulis minimal 10 lembar dengan tema tertentu disertai video pelaksanaannya dengan durasi 2 hingga 5 menit. Karya tulis dan video tersebutlah nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pemilihan duta pelajar sadar hukum menjadi 10 besar.
Bagi pelajar yang terpilih sebagai duta, akan mendapatkan hadiah berupa piala, piagam, uang pembinaan senilai Rp10 juta hingga beasiswa melanjutkan pendidikan di universitas tujuan dengan catatan di jurusan hukum.
“Nanti 10 pasangan ini akan melakukan pemilihan di tingkat provinsi dengan melakukan presentasi langsung di hadapan tim penyelenggara hingga terpilih 3 besar,” kata dia. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id