Efek pandemi, Kaltim deflasi 0,17 persen di Agustus 2021. Kenaikan deflasi Agustus 2021 faktor utamanya bersumber dari penurunan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta pakaian dan alas kaki.
Akurasi.id, Samarinda – Kaltim kembali mengalami deflasi pada Agustus 2021. Indeks harga Konsumen (IHK) Kaltim tercatat mengalami deflasi sebesar 0,17 persen. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya yang juga mengalami deflasi sebesar 0,02 persen. Namun demikian, secara tahunan inflasi IHK Agustus 2021 tercatat sebesar 1,13 persen (yoy) atau secara tahun kalender tercatat sebesar 1,10 persen (ytd).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, terkait Kaltim deflasi 0,17 persen, berdasarkan kelompok pengeluarannya, kenaikan deflasi Agustus 2021 faktor utamanya bersumber dari penurunan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta pakaian dan alas kaki.
“Permintaan masyarakat terhadap komoditas pangan masih terbatas seiring berlanjutnya kebijakan pembatasan mobilitas di tengah pasokan pangan yang masih terjaga,” terangnya.
Tercatat, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi sebesar 0,92 persen lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,19 persen. Penurunan tersebut bersumber dari terbatasnya permintaan untuk sejumlah komoditas pangan di tengah pasokan yang masih terjaga. Kemudian, daging ras tercatat menjadi komoditas utama penyumbang deflasi Kaltim dengan andil deflasi sebesar 0,12 persen terhadap IHK Kaltim dan mengalami deflasi mencapai 5,73 persen.
Selain kelompok makanan, kelompok pakaian dan alas kaki juga kembali mengalami penurunan harga seiring berlanjutnya kebijakan PPKM Level 4 di Kaltim. Tercatat, kelompok pakaian dan alas kaki mengalami deflasi sebesar 0,25 persen setelah pada bulan sebelumnya mengalami deflasi sebesar 0,88 persen.
Deflasi tersebut faktor utamanya disebabkan oleh dampak dari masih relatif terbatasnya operasional pusat perbelanjaan, pasar tradisional serta toko-toko non-esensial akibat keberlanjutan penerapan PPKM level 4. Pembatasan tersebut menyebabkan tertahannya mobilitas dan permintaan masyarakat.
Untuk itu, dikatakannya, koordinasi dalam kerangka Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di wilayah Kaltim terus dilakukan guna menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga. Dalam hal ini, 2 kabupaten/kota di Kaltim mendapat penghargaan TPID Awards.
“Pada Agustus lalu, TPID wilayah Kaltim menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional TPID Pusat dan TPID Kota Samarinda serta TPID Kabupaten Kutai Barat menerima penghargaan TPID Awards. TPID Samarinda juga melaksanakan High Level Meeting (HLM) dalam rangka monitoring pencapaian program masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kendala yang dihadapi dalam implementasi program pengendalian inflasi daerah di Samarinda,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman Wahid