Selasa , Januari 21 2025
Gedung KPU Kota Samarinda. Gaji Tak Kunjung Dibayar, PPK Samarinda Ancam Mogok Kerja. (Istimewa)
Gedung KPU Kota Samarinda. Gaji Tak Kunjung Dibayar, PPK Samarinda Ancam Mogok Kerja. (Istimewa)

Gaji Tak Kunjung Dibayar, PPK Samarinda Ancam Mogok Kerja

Loading

PPK Samarinda Telah Berusaha Menyuarakan Permasalahan Ini Namun Belum Ada Kejelasan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Belum ada kejelasan terkait pembayaran gaji, puluhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Samarinda ancam mogok kerja hingga ada kejelasan.

Diketahui, PPK dilantik 16 Mei 2024 lalu dan seharusnya menerima gaji, ketua PPK Rp2,5 juta dan anggota PPK Rp2,3 juta.

Ketua PPK Kecamatan Sungai Kunjang, Rouf mengatakan, PPK Samarinda ancam mogok kerja jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh pihak sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.

“Kami akan mogok berkerja jika belum ada kejelasan,” ancamnya, Kamis (4/7/2024).

Jasa SMK3 dan ISO

“Tahapan sudah kami laksanakan dengan sungguh-sungguh, tetapi hak yang harus kami terima sampai saat ini belum ada kejelasan. Selain hak honor, uang perjalanan dinas yang diberikan kepada kami juga sangat kecil,” lanjut Rouf.

Dia menjelaskan, pekerjaan yang mereka lakukan sering kali melampaui batas waktu normal, bahkan hingga larut malam. Contohnya, saat melakukan verifikasi dukungan calon perseorangan, mereka bekerja mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 02.00 atau bahkan 04.00 dini hari.

“Melihat dari teman-teman penyelenggara yang lain dari Bawaslu mereka menerima Rp150 -170 ribu sekali perjalanan dinas. Nah, kami itu cuma dihargai Rp100 ribu oleh pihak sekretariatan. Kami tidak tahu alasan kenapa itu begitu kecil,” ujarnya.

Padahal, lanjut Rouf, sudah banyak tugas yang telah mereka selesaikan. Mulai dari seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS), pelatihan pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), hingga administrasi yang dilakukan sejak Mei lalu. Selain itu, mereka juga harus melakukan verifikasi faktual dan monitoring pendataan pemilih.

Lebih lanjut, Rouf menyampaikan mereka sering kali harus mencari tempat gratis untuk pelaksanaan pelantikan pantarlih.

Baca Juga  Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Rahasia Liburan Panjang!

“Ketika melakukan pelantikan pantarlih, kami disuruh cari tempat yang gratis. Ini sangat memberatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Samarinda Ilir, Kusno menyatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kapan gaji mereka dibayar.

“Dari sekretariat hingga saat ini belum ada jawaban yang bisa menyenangkan kami, minimal kepastianlah,” jelasnya.

Kasno menyatakan, pihaknya telah berusaha menyuarakan permasalahan ini kepada pihak terkait melalui grup WhatsApp, namun belum ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya. Selain itu, ruang diskusi untuk membahas permasalahan ini juga tidak dibuka oleh pihak terkait.

“Kami sudah menyuarakan lewat grup WhatsApp, cuma tidak tahu sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut dengan mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI dan KPU Kaltim. “Terkait hal ini, kami akan bersurat ke Sekretaris Jenderal KPU RI dan KPU Kaltim,” tambahnya.

Kusno mengungkapkan, seharusnya ada alokasi dana operasional untuk kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dan operasional sekretariat di kecamatan dan kelurahan masing-masing. Namun, hingga saat ini, informasi mengenai dana tersebut belum juga diterima.

“Biasanya ada uang operasional untuk ATK dan sekretariat di kecamatan dan kelurahan masing-masing. Hingga saat ini belum ada informasi terkait itu,” tutupnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Warga Samarinda Pilih Golput

40 Persen Warga Samarinda Pilih Golput

Meski partisipasi politik Samarinda pada pilkada tahun ini dikatakan naik. Namun, masih ada 40 persen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }