SMA 3 Bontang keluhkan antrean truk di depan gerbang sekolah. Pasalnya, aktivitas ini kerap mengganggu akses keluar masuk sekolah.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – SMA 3 Bontang kembali mengeluhkan antrean truk yang menanti bahan bakar minyak (BBM) di kilometer 3 kembali dikeluhkan oleh SMA 3 Bontang. Hal ini terjadi bukan tanpa sebab, pasalnya truk-truk tersebut kerap berhenti tepat di depan sekolah yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, itu. Sehingga kerap mengganggu aktivitas keluar masuk siswa dan guru.
Kepala SMA Negeri 3 Bontang, Harwanti, mengungkapkan bahwa pada jam masuk sekolah, beberapa truk kerap berhenti di depan gerbang, menyebabkan akses ke sekolah terganggu.
“Ini sudah berkali-kali terjadi. Saya sudah sering menegur mereka, terutama saat antrean truk menunggu solar,” tuturnya.
Pihak sekolah mengaku telah berupaya mengirim surat ke dinas perhubungan, kepolisian, hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Namun, permasalahan ini terus berulang.
“Kalau sudah viral, baru polisi datang. Tapi tidak sampai seminggu, truk-truk ini kembali berhenti di depan sekolah,” keluh Harwanti.
Sekolah Harapkan Penjagaan Polisi
Ia berharap, ada petugas kepolisian yang berjaga setiap pagi untuk menertibkan para sopir agar tidak berhenti atau mengantre di depan sekolah.
“Kalau bisa, setiap pagi ada petugas. Kalau hanya sekali ditertibkan, mereka pasti kembali lagi,” tegasnya.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP Purwo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait permintaan tersebut, dengan menurunkan personil dari pihak kepolisian untuk mengatur para supir truck daerah tersebut.
“Untuk mitigasinya, kami akan turunkan anggota setiap pagi dan jam pulang sekolah agar aktivitas sekolah tidak terganggu oleh para supir truk yang sedang mengantri solar,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan mengevaluasi terkait rambu-rambu yang berada di tempat tersebut. lalau akan melihat situasi apakah kejadian tersebut akan terulang kambali jika rambu rbu telah diterapkan.
“Kalau ada rambu rambunya nanti kita bisa lakukan penindakan, saat ini kami akan lakukan pamantauan terlebih dahulu,” tutupnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari