Hasanuddin Mas’ud kembali dipercaya untuk memimpin DPRD Kaltim. Sementara, Ekti Immanuel dari Partai Gerindra terpilih sebagai Wakil Ketua I, Ananda Emira Moeis dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II, dan Yenni dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua III.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam rapat paripurna ke-III DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud secara resmi kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pertimbangan yang matang dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Seperti diketahui, pimpinan DPRD Kaltim terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua. Posisi-posisi strategis ini diduduki oleh perwakilan partai politik yang berhasil meraih kursi terbanyak dalam pemilihan legislatif. Sesuai aturan, ketua DPRD dipilih dari partai politik peraih kursi terbanyak.
“Terkait semua tugas pimpinan sementara, kami sudah bersurat kepada partai politik peraih kursi terbanyak pada tanggal 17 September 2024 lalu. Mereka kemudian mengajukan nama-nama calon untuk posisi definitif periode 2024-2029,” ujar Hasanuddin Mas’ud, selaku Ketua DPRD Kaltim yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Sementara, di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (23/9/2024).
Berdasarkan keputusan tersebut, Hasanuddin Mas’ud kembali dipercaya untuk memimpin DPRD Kaltim. Selain itu, Ekti Immanuel dari Partai Gerindra terpilih sebagai Wakil Ketua I, Ananda Emira Moeis dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II, dan Yenni dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua III.
“Keputusan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 23 September 2024. Secara administratif, berkas akan segera diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK),” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id