Heboh bagi-bagi uang di kampanye Isran-Hadi, Bawaslu Kaltim langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus ini
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aksi bagi-bagi uang oleh terduga salah satu Tim Paslon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor urut 01 Isran Noor-Hadi Mulyadi, saat melakukan kampanye akbar di Dome Balikpapan pada 16 November 2024 lalu sempat viral di media sosial. Atas hal ini, Tim Hukum Paslon 02, Rudy Mas’ud-Seno Aji pun langsung melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kaltim.
Pasalnya, aksi diduga terindikasi dengan praktik politik uang. Tanpa menunggu lama laporan tersebut pun dilayangkan pada Senin (18/11/2024) pukul 15.00 WITA di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Jalan Kemang Nomor 2 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
“Kami baru saja melaporkan dugaan money politics, yang diduga dilakukan oleh tim paslon 01 saat kampanye di balikpapan kemaren,” ujar Komandan Tim Divisi Hukum Rudy Mas’ud-Seno Aji, Saut Marisi Purba, saat diwawancarai oleh awak media.
Ia menyebut jika laporan aksi bagi-bagi uang yang secara terang-terangan tersebut sudah diterima oleh Bawaslu dan akan segera ditindaklanjuti.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto pun membenarkan hal ini. Dalam waktu dekat, mereka akan langsung melakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
“Tentunya kami mengidentifikasi siapa saja yang sudah terlibat,” tutur Hari Dermanto.
Nantinya saksi-saksi tersebut akan diperiksa. Kemudian dicari tau apakah aksi tersebut merupakan sebuah kesengajaan.
Khususnya dalam tujuh hari ke depan, Bawaslu Kaltim akan bergerak untuk menindaklanjuti kasus ini, hingga melakukan pemanggilan terhadap sejumlah oknum yang terlibat.
“Limitasinya selama tujuh hari, maka kami mau identifikasi dulu, termasuk saksi-saksi potensial yang berada di lapangan, yang mampu menjelaskan secara detail kondisi kemaren seperti apa,” imbuhnya.
Di sisi lain, salah satu oknum berinisial (IS) yang dilaporkan oleh Tim Hukum Rudy-Seno belum bisa berkomentar atas aksinya kemarin saat dikonfirmasi awak media. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id