Jumat , Maret 29 2024

Dewan Kritik Pengupasan Lahan Sembarangan, sebagai Salah Satu Penyebab Banjir di Kota Tepian

Loading

Dewan Kritik Pengupasan Lahan Sembarangan, sebagai Salah Satu Penyebab Banjir di Kota Tepian
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat diwawancarai awak media terkait tambang ilegal. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Dewan kritik pengupasan lahan sembarangan, sebagai salah satu penyebab banjir di Kota Tepian. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI-P ini pun melayangkan kritik tajam kepada pihak kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum untuk memberantas penambang batu bara ilegal.

Akurasi.id, Samarinda – Pengupasan lahan yang kerap dilakukan tak sesuai aturan membuat dewan tak habis pikir. Lantaran hal ini disinyalir sebagai salah satu penyebab utama banjir di Kota Tepian.

Seperti yang terjadi beberapa saat lalu. Banjir yang terjadi di kawasan Desa Budaya Pampang dan Desa Muang Dalam Kecamatan Samarinda Utara membuat publik bertanya-tanya. Lantaran Samarinda sedang tidak diguyur hujan dengan intensitas tinggi, namun banjir laksana air bah turun menghantam perumahan warga.

Setelah ditelusuri Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, terungkaplah banjir tersebut merupakan kiriman dari Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini dapat terjadi, lantaran banyaknya pengupasan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan dan sebagainya menyebabkan minimnya kawasan resapan air dan banjir tak dapat tertahan di kawasan tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

Yang lebih riskan, keadaan serupa juga dialami Samarinda. Diketahui, kawasan di antara Kecamatan Muara Badak dan Kecamatan Samarinda Utara pun terdapat banyak pengupasan lahan. Baik dilakukan demi pembangunan proyek pemerintah maupun perorangan. Sehingga menyebabkan air tumpah ke Desa Budaya Pampang, kemudian menuju ke Desa Muang Dalam dan Perumahan Bengkuring tanpa ada hambatan.

Menyebabkan ratusan rumah warga, berbagai fasilitas publik, hingga sawah dan kebun warga berubah menjadi lautan banjir dengan ketinggian bervariasi dari 30 sentimeter hingga 1 meter. Bahkan, ada yang mencapai dada orang dewasa.

Dewan Kritik Pengupasan Lahan Sembarangan

Baca Juga  Kembali Duduk di Senayan, Hetifah Sjaifudian Komitmen Kawal IKN hingga Pariwisata Ekraf

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun membenarkan, keberadaan pengupasan lahan berupa tambang di sekitar kawasan tersebut.

“Kalau dugaan di sana banyak tambang ilegal itu hampir benar bahwa ada tambang ilegal, kemarin saja ada larutan batu bara,” terang Samsun di hadapan awak media, pada Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, minimnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat juga turut memiliki andil dalam peristiwa serupa. Tak hanya terjadi di Kaltim, namun juga di kawasan-kawasan lainnya.

Tergiur dengan penawaran tinggi membuat sebagian masyarakat kerap merelakan lahannya dipinang pihak lain yang kemudian berujung pengupasan bahkan penggalian lahan untuk tambang. Kemudian, hal tersebut pun berujung bencana yang berdampak bagi banyak pihak.

Baca Juga  Inilah 6 Caleg DPRD Kaltim Dengan Suara Terbanyak

 “Sekarang itu tanahnya siapa yang di garuk? Bukan dari orang lain kan, ya tanah orang di situ juga. Yang jual mereka juga toh, mereka pasti tahu itu untuk tambang. Terus yang salah siapa, kalau kemudian hari ini mendapatkan dampaknya masyarakat. Jadi bukan hanya regulasi dan penambangnya saja , masyarakat juga harus diberikan kesadaran jangan sampai menjual tanah untuk oknum pertambangan ilegal,” tegasnya.

Dalam hal ini, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI-P ini pun melayangkan kritik tajam kepada pihak kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum untuk memberantas penambang batu bara ilegal. Lantaran, seolah tak memiliki andil setiap kali persoalan serupa mencuat. Padahal,  sebagai penegak hukum seharusnya pihak kepolisian yang berada di garda terdepan untuk melakukan pengamanan ketika ada tambang yang disinyalir ilegal.

“Sekarang memang perizinan tambang ditarik pemerintah pusat, tapi menurut saya kepolisian kan tidak ditarik pusat, tetap ada di Kaltim. Kalau mengawasi pemerintah daerah yang mengeksekusi kepolisian. Masih ada polisinya kan? Apakah ada tindakan yang dilakukan?,” ujarnya.

Baca Juga  Aliansi Pecinta Pemilu Damai Geruduk Polresta Samarinda, Tuntut Kebenaran Akses Sirekap

Sehingga, ia pun merekomendasikan agar pembukaan lahan ini diperuntukkan untuk produk pertanian yang sebenarnya lebih bermanfaat dan mendapatkan manfaat jangka panjang. Selain itu, pertambangan batu bara ilegal langsung ditutup secepatnya. “Langsung tegas saja ditutup, reklamasi lagi lahannya,” tegasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Rachman Wahid

cek juga!

Waspada! 14 Daerah di Samarinda Ini Rawan Genangan, Kedalaman Capai 60 Sentimeter

Waspada! 13 Daerah di Samarinda Ini Rawan Genangan, Kedalaman Capai 60 Sentimeter

BPBD Samarinda minta masyarakat waspada kawasan rawan genangan. Sebab, meski air cenderung surut dalam waktu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page