Rabu , Januari 22 2025
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Bontang saat mendaftarkan bacaleg di KPU. (Fajri/Akurasi.id)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Bontang saat mendaftarkan bacaleg di KPU. (Fajri/Akurasi.id)

Generasi Muda Dominasi Daftar Bacaleg Golkar Bontang

Loading

Sebanyak 80 persen bacaleg Golkar Bontang diisi oleh kalangan muda. Tentu, mereka sebelumnya sudah tersaring melalui seleksi internal partai.

Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Diantar ratusan simpatisan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Bontang resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5/2023) pagi.

Sebelum sampai di kantor KPU, Ratusan simpatisan yang mengenakan atribut partai bersama 25 Bacaleg terlebihdahulu menggelar konvoi, dari Sekretariat Golkar di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api menuju Kantor KPU Bontang, di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru.

Ketua DPD II Partai Golkar Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pihaknya optimis Golkar Bontang mampu mempertahankan kursi pimpinan DPRD pada gelaran pemilu serentak 2024 nanti.

Jasa SMK3 dan ISO

Secara komposisi, Sebanyak 80 persen bacaleg Golkar Bontang diisi oleh kalangan muda. Tentu, mereka sebelumnya sudah tersaring melalui seleksi internal partai.

Kata Andi Faiz, kaum muda yang menjadi bacaleg Golkar sudah pasti memiliki rekam jejak yang baik. “Anak muda yang kita pilih sudah pasti memiliki konsep, ide, gagasan, dan karya yang baik,” ujarnya.

Sementara, untuk lima anggota DPRD Bontang Incumbent dari Golkar dipastikan tetap maju. Diantaranya Andi Faizal Sofyan Hasdam, Rustam, Yaser Arafat, Nursalam, dan Muslimin.

“Sepanjang kota ini berdiri, ketua DPRD selalu dipimpin kader dari Partai Golkar. Pileg nanti kami target 7 kursi. Kursi Ketua DPRD Bontang masih harus tetap di Golkar,” kata Andi Faiz.

Andi Faiz juga bilang Golkar memiliki cara tersendiri untuk tetap memperoleh suara pemilih. Terlebih bacaleg yang diusulkan didominasi kaum muda. “Kita punya banyak anak muda. Tinggal bagaimana bersaing untuk mangambil suara pemilih,” jelasnya. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

Baca Juga  SDN 002 Bontang Barat: Proyeknya Terlambat, Dendanya Bikin Kontraktor Meringis

cek juga!

BKN

BKN Umumkan Sanksi Bagi Pelamar ASN yang Mengundurkan Diri

BKN mengumumkan pada Pasal 58 Ayat (2) Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 menyebutkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }