Kamis , Maret 28 2024

BW Minta Warga Lapor Jika Menemukan Harga Swab PCR Tak Sesuai Arahan Presiden

Loading

BW Minta Warga Lapor Jika Menemukan Harga Swab PCR Tak Sesuai Arahan Presiden
Anggota DPRD Bontang Komisi II Bakhtiar Wakkang. (Dok Akurasi.id)

BW minta warga lapor jika menemukan harga swab PCR tak sesuai arahan presiden. Dewan meminta Pemkot Bontang turut serta memantau harga PCR, baik di Puskesmas, rumah sakit maupun klinik, agar bisa mencapai harga pada kisaran Rp500 ribuan sesuai SE Nomor HK.02.02/I/2845/2021.

Akurasi.id, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengimbau Dinas Kesehatan segera menetapkan harga pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagaimana arahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam surat edaran Kementerian Kesehatan RI.

“Kalau arahan, itu sudah tidak ada alasan bagi instansi pemerintah daerah maupun swasta untuk menunda amanah presiden,” jelas Anggota DPRD Bontang Komisi II Bakhtiar Wakkang saat dihubungi, Jumat (20/8/2021).

Selain itu, pria yang akrab disapa BW itu, meminta Pemkot Bontang turut serta memantau harga swab PCR, baik di Puskesmas, rumah sakit maupun klinik, agar bisa mencapai harga pada kisaran Rp500 ribuan sesuai SE Nomor HK.02.02/I/2845/2021, tentang batas tarif tertinggi.

Jasa SMK3 dan ISO

“Biaya yang harus dikeluarkan masyarakat khususnya untuk melakukan tes PCR memang cukup mahal, maka dari itu kami menyambut baik langkah Presiden Jokowi yang menurunkan harga pemeriksaan tersebut. Tentunya dinas terkait harus segera melakukan pemantauan agar bisa mengetahui apakah biaya untuk tes ini masih sama atau sudah turun,” bebernya.

Jika penurunan harga PCR telah diterapkan, Politisi Partai Nasdem itu, meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan jika mendapati harga PCR yang tak sesuai dengan arahan pemerintah pusat. “Jika harga PCR tak sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, laporkan. Bisa melalui DPRD atau pihak berwajib,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan harga tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) turun jadi Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta daerah lain Rp525.000. Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang berencana akan menyesuaikan tarif.

Dikatakan Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit untuk menyesuaikan harga RT-PCR sesuai SE Nomor HK.02.02/I/2845/2021, tentang batas tarif tertinggi.

Baca Juga  Aliansi Pecinta Pemilu Damai Geruduk Polresta Samarinda, Tuntut Kebenaran Akses Sirekap

“Dalam waktu dekat ini kita akan follow up surat edaran kementerian itu, karena saat ini masih kami masih berupaya koordinasi dengan Faskes yang ada, seperti rumah sakit PKT, dan rumah sakit lainnya yang menyediakan PCR,” jelas Adi saat ditemui awak media di  Auditorium Tiga Dimensi, Rabu (18/8/2021).

Meskipun penerapan harga itu di selaraskan di seluruh luar wilayah Jawa dan Bali, pihaknya belum dapat memutuskan patokan harga yang nantinya akan diterapkan untuk RS PKT. “Harga bahan dalam satu paket RT-PCR, seperti Viral Transport Medium  (VTM) atau media pembawa virus, masih sekitar 300 ribu hingga 500 ribu, jadi masih dalam tahap penyesuaian dan kalkulasi,” tandasnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman

cek juga!

Kantor DPRD Kota Bontang. (Istimewa)

Daftar 25 Caleg DPRD Kota Bontang, Golkar 7 Kursi

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota, berikut 25 calon Anggota DPRD Bontang yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page