KUA-PPAS APBD Kaltim 2022 disepakati Rp11,5 triliun. Adapun selisih sekitar Rp650 miliar antara anggaran belanja dan pendapatan, merupakan defisit dari pembiayaan.
Akurasi.id, Samarinda – Penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Kaltim Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (9/11/2021).
Dalam rancangan tersebut disepakati anggaran belanja tahun 2022 senilai Rp11,5 triliun. Sedangkan pendapatan tahun 2022 dalam KUA-PPAS sebesar Rp 10,85 triliun.
Asisten 3 Sekprov Kaltim Fathul Halim mengatakan, pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 6,85 triliun. Kemudian dana transfer sebesar Rp 4,26 triliun. Anggaran belanja itu akan dibagi untuk belanja SKPD, pembangunan daerah, belanja pegawai barang dan jasa, hibah, dan keperluan lainnya.
“Di belanja modal, bangunan gedung dan belanja modal serta aset tetap,” terangnya.
Adapun selisih sekitar Rp650 miliar antara anggaran belanja dan pendapatan, dikatakan Fathul, merupakan defisit dari pembiayaan. Akan dipenuhi melalui sisa defisit anggaran dengan pembiayaan (SILPA) yang belum digunakan di tahun anggaran yang berjalan atau prediksi SiLPA yang kemungkinan terjadi di tahun anggaran yang berjalan.
“Termasuk SILPA tahun 2020 yang belum sempat digunakan, sisa dari hasil pemeriksaan BPK. Jadi itu sudah digunakan dalam refocusing tahun berjalan, ada sisa dari itu kita gabung dengan prediksi SiLPA di 2021 yang berjalan,” jelasnya.
Sedangkan untuk prioritas kegiatan tahun depan, ia mengatakan, masih akan melihat pembahasan ke depan karena masih berjalan hingga 30 November 2021. Namun, disampaikannya, hal itu disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berjalan, seperti infrastruktur, peningkatan SDM dan lainnya sesuai dengan visi misi yang sudah ditetapkan.
“Karena itukan nanti berkembang. Namun tidak lepas dari RPJMD yang ada,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, akan ada pembahasan-pembahasan lanjutan berkaitan pemenuhan defisit anggaran dimaksud.
“Pembahasan ini masih panjang. Nanti akan digali lagi dari kementerian keuangan, siapa tahu ada tambahan anggaran. Bisa juga melalui SiLPA atau penghematan di sana sini. Tinggal sisa Rp300 miliar, jadi defisitnya sedikit aja,” katanya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi