Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono meminta, agar segera pemerintah melakukan operasi pasar. Dia meminta agar persoalan persoalan minyak goreng langka di pasaran dapat segera normal.
Akurasi.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menyoroti minyak goreng langka di sejumlah daerah di Kaltim yang semakin langka. Pasalnya, dari data yang ada disebutkan bahwa stok minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat Kaltim, bahkan hingga 53 hari ke depan.
Untuk itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono meminta, agar segera mengadakan operasi pasar dan memastikan agar stok minyak goreng benar-benar ada di pasaran. “Jadi tidak hanya by data saja. Tapi dipastikan benar memang ada di lapangan,” kata dia kepada awak media, Selasa (8/3/2022).
Tidak hanya melakukan operasi pasar, pihaknya juga meminta agar saluran distribusi minyak goreng dari produsen hingga ke masyarakat dapat di periksa. Monitoring harus sampai ke pasaran, di mana tempat konsumen bisa mendapatkan minyak goreng secara langsung.
Sebab, beberapa kali melakukan survei ke lapangan, wakil rakyat dari fraksi Golkar ini mendapati bahwa stok minyak goreng tersedia. Menurutnya, stok tersebut seharusnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Saya meminta pemerintah untuk memastikan stok itu ada. Katanya cukup, ya cukup kami meminta benar-benar di cek di lapangan karena masyarakat banyak yang bilang kosong. Tapi beberapa kali saya ke lapangan ada, nah kenapa ini bisa berbeda,” terangnya.
Ia pun meminta, agar pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan stok tersebut. Sebab, kelangkaan berdampak kepada mahalnya harga minyak goreng di pasaran.
Pemerintah Wajib Perhatikan Harga Eceran Tertinggi
Selain itu, penerapan harga eceran tertinggi (HET) juga harus mendapatkan perhatian. Agar masyarakat sebagai konsumen dapat terlindungi dari ulah pedagang nakal yang sengaja menaikkan harga.
Begitu pula dari sisi masyarakat, antisipasi juga harus terjadi. Jangan sampai masyarakat terpancing melakukan hal-hal di luar kewajaran atau panic buying dan membeli secara berlebihan ketika menerima kabar kelangkaan. Sebab secara tidak sadar, masyarakat melakukan penumpukkan.
“Akhirnya terkesan cukup satu bulan pemerintah harus memberikan stok baru. Para pengepul yang nakal, kalau mendapatkan sanksi. Tutup ruang geraknya agar tidak melakukan penimbunan,” ujarnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id