Jumat , Maret 29 2024

Upah Murah Buruh, Demokrat: Buah Dari UU Cipta Kerja, yang Dikhawatirkan Terjadi

Loading

Upah Murah Buruh, Demokrat: Buah Dari UU Cipta Kerja, yang Dikhawatirkan Terjadi
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Irwan. (Istimewa)

Upah murah buruh, Demokrat: Buah dari UU Cipta Kerja, yang dikhawatirkan terjadi. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan menilai, aksi demo buruh tersebut, merupakan buah dari terburu-burunya UU Ciptaker usulan pemerintahan Jokowi kepada DPR RI.

Akurasi.id, Samarinda – Penetapan upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum kota (UMK) di sejumlah wilayah di Indonesia menuai kekecewaan pekerja/buruh. Sebab, upah murah buruh ditetapkan, dinilai tidak pro kepada kebutuhan buruh dan jauh dari kata sejahtera. Menyebabkan jurang kemiskinan semakin dalam.

Hal ini mendorong ribuan buruh yang telah melakukan sejumlah aksi di berbagai daerah. Para buruh ini menyampaikan aspirasinya terkait upah minimum yang dirasa cukup kecil atau murah.

Melihat aksi buruh tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan menilai aksi tersebut merupakan buah dari terburu-burunya UU Ciptaker usulan pemerintahan Jokowi  oleh DPR RI.

Jasa SMK3 dan ISO

Menurut Irwan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak lagi memberi ruang perundingan secara bipartit.

“Sehingga dalam penentuan upah proses demokrasi dan ruang dialektika tertutup atas UU Ciptaker dan turunannya,” kata politisi yang akrab disapa Irwan Fecho ini, dalam keterangan tertulis.

Irwan melanjutkan, UU Ciptaker tersebut terbukti saat buruh tidak lagi memiliki ruang bernegosiasi, tidak ada lagi ruang untuk memastikan bagaimana kondisi riil di lapangan yang dialami buruh saat ini. Hanya berdasar data-data saja dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga  Samri Shaputra Siap Maju Pemilihan Wali Kota Samarinda 2024

Kekhawatiran itu telah disampaikan jauh hari sebelum pengesahan UU Ciptaker. Namun, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker terus dikebut dan disahkan di tengah protes masyarakat dan serikat buruh.

“Apa yang dikhawatirkan Fraksi Partai Demokrat saat pengambilan keputusan UU Ciptaker, akhirnya hari ini terjadi, khususnya upah buruh murah. Masa depan buruh dikubur UU Ciptaker,” tukasnya.

Sementara itu, Irwan menyarankan jalan konstitusi yang dilakukan elemen buruh dengan menggugat judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi, di mana nantinya para hakim konstitusi terketuk hatinya melihat keadaan riil yang dialami buruh saat ini.

Baca Juga  Sigit Alfian Ajukan Memori Banding ke Walikota dan KASN Ihwal Dinonjobkan dari Kepala Kesbangpol

“Saya harap para hakim konstitusi objektif dan menerima apa yang menjadi gugatan para buruh terhadap UU Ciptaker ini,” pungkas Irwan. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi

cek juga!

Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho, bersama BBPJN Kaltim, Wakil Wali Kota Bontang, anggota DPRD Kota Bontang, saat melakukan kunjungan ke Kota Taman. (ist)

Irwan Fecho ke Bontang, Pastikan Jalan Bontang Lestari Diperbaiki

Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho, melakukan kunjungan bersama dengan jajaran Balai Besar Pelaksana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page