Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) menolak wacana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Mereka menilai kebijakan ini berbahaya bagi independensi akademik dan menjadikan kampus sebagai entitas bisnis yang merusak lingkungan
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Beberapa waktu lalu, Forum Rektor Indonesia (FRI) mendukung wacana pemberian izin usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi. Numun di Kaltim sendiri wacana tersebut ditolak oleh Dosen Perguruan Tinggi, khususnya akademisi Universitas Mulawarman (Unmul).
Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip independensi akademik dan berpotensi mengubah perguruan tinggi dari lembaga pendidikan menjadi entitas bisnis yang merusak lingkungan.
“Rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi, jelas patut dicurigai. Sulit untuk dibantah jika rencana ini serupa sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi,” demikian bunyi pernyataan sikap yang dikeluarkan Koalisi Dosen Universitas Mulawarman.
Menurut para akademisi ini, hal tersebut merupakan akal-akalan dari penguasa sebagai jalan untuk mengendalikan perguruan tinggi agar sesuai dengan selera kekuasaan. Situasi ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi.
“Rencani bisnis konsesi tambang ini juga akan memaksa perguruan tinggi meninggalkan entitasnya sebagai gerbang peradaban,” katanya.
Dengan demikian, kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat melahirkan manusia, tapi tempat melahirkan pebisnis yang bermental perusak alam dan lingkungan. Kampus pada akhirnya hanya akan memperpanjang barisan para perusak lingkungan.
“Kita jangan sampai ahistoris mengenai dampak sosial dan lingkungan dari bisnis yang mematikan ini. Kita berdiri di atas tanah yang sudah habis dihajar tambang. Pemandangan rusaknya lingkungan dan ruang hidup kita, sudah biasa akibat industri mematikan ini. Mulai dari penyingkiran masyarakat adat dari tanahnya sendiri, alih fungsi lahan, banjir, bangunan retak, jalan rusak, infeksi saluran pernafasan akibat debu, hingga hilangnya nyawa manusia dibekas lubang tambang, adalah pemandangan sehari-hari,” tegas koalisi dosen dalam rilisan pernyataannya.
Untuk itu, pihaknya menolak dengan tegas adanya kebijakan terkait perguruan tinggi di izinkan untuk mengelola tambang. “Kami menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Upaya ini jelas adalah bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan ini,” imbuh koalisi dosen.
Selain itu, koalisi dosen unmul juga meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan.
Mereka juga meyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini. Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id