Pemprov Kaltim mengaku belum menerima penyerahan Stadion Segiri. Hal ini membuat Borneo FC terancam batal main di kandang sendiri.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Borneo FC terancam batal main di Stadion Segiri. Hal ini dipicu oleh perizinan, dampak masih mengambangnya status kepemilihan stadion yang terletak di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, itu.
Awalnya sebelum renovasi, Borneo FC biasa main di kandang tersebut, ketika pengelolaannya berada di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Selama renovasi setahun penuh pun, Borneo FC terpaksa harus berlaga di Stadion Batakan, Balikpapan.
Namun, usai renovasi harapan untuk berlaga di kandang sendiri tampaknya menemui rintangan. Lantaran tercatat bahwa aset tersebut merupakan milik Pemprov Kaltim.
Adapun yang menjadi permasalahan, meski tercatat milik pemprov, Pemprov Kaltim mengklaim belum ada serah terima aset tersebut dari pemerintah pusat. Padahal, stadion sudah selesai renovasi. Sehingga, hal inipun berdampak kepada kembalinya Borneo FC ke Segiri.
Sementara, Borneo FC dikabarkan bakal menjamu Barito Putera, pada laga Derby Papadaan, 16 Februari mendatang. Beredarnya kabar jika stadion ini belum dapat digunakan, menyulut emosi para supporter dan menggelar aksi damai di Stadion Segiri, untuk menuntut penjelasan pemerintah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ahmad Muzakkir menyampaikan, jika stadion tersebut belum diserahkan ke Pemprov Kaltim lantaran masih dalam status masa pemeliharaan oleh Kementerian PUPR untuk MYC 2023-2024.
“Terkait kepastian, sangat ditentukan oleh kapan stadion diserahkan ke pemprov, dan hasil rapat yang dihadiri oleh BPKP (badan pengawasan keuangan dan pembangunan). Agar aset tersebut dikerjasamakan antara pemprov dengan pemkot,” jelasnya kepada Akurasi.id saat diwawancarai melalui seluler, Kamis (6/1/2025).
Gabungan Supporter Minta Pemerintah Jangan Halangi Laga di Stadion Segiri
Sebelumnya Ketua MSA Yudhi HS mengatakan, jika mereka mendengar dari pihak manajemen belum ada kepastian hingga saat ini untuk bertanding di stadion tersebut, pada laga kandang 16 Februari 2025 mendatang.
Ia menyoroti bahwa pembangunan stadion ini dilakukan oleh PUPR RI, sehingga tidak seharusnya ada klaim yang saling bertentangan setelah selesai.
“Kami minta pj gubernur Kaltim jangan halangi kami. Jika dalam 24 jam tidak ada kepastian, kami akan kembali denga masa yang lebih besar dan mendatangi kantor gubernur,” tuturnya.
Di sisi lain, Ahmad Gibran Utomo, kontraktor pelaksana renovasi Stadion Segiri, mengaku jika pengerjaan renovasi stadion telah selesai. Meski saat ini molor sekira satu bulan, namun hanya untuk pengerjaan yang sifatnya minor.
Pihaknya akan terus melakukan pemeliharaan selama 6 bulan ke depan sesuai dengan klausul kontrak.
“Kalau PUPR sebenarnya sudah oke, tinggal bagaimana proses penyerahan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah kota,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari