Empat orangutan dilepaskan ke habitat aslinya, di Kutai Timur. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemulihan populasi habitat alami.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Orangutan, merupakan primata endemik Indonesia, kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas penebangan hutan yang masif. Meskipun dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, populasi orangutan terus menurun.
Untuk menyelamatkan populasi orangutan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP), berhasil melepasliarkan empat individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kutai Timur.
Keempatnya, yakni Paluy, Bonti, Jojo, dan Mary, sebelumnya menjalani rehabilitasi di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA).
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibowo menyatakan, pelepasliaran ini merupakan wujud komitmen Kementerian Kehutanan dalam upaya konservasi orangutan Kalimantan.
“Kegiatan ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat lokal. Tujuannya adalah memberikan kesempatan hidup liar bagi orangutan eks peliharaan dan menambah populasi di habitat alaminya,” tuturnya.
Mengenal Orangutan yang Dilepaskan di Kutai Timur
Ari Wibowo menjelaskan, Paluy merupakan orangutan jantan berusia 18 tahun, merupakan orangutan liar yang dievakuasi dari konflik dengan manusia pada Juli 2024. Setelah menjalani perawatan medis, Paluy akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Sementara itu, Bonti, Jojo, dan Mary adalah orangutan betina yang dulunya menjadi peliharaan masyarakat. Bonti dievakuasi pada 2017, sedangkan Jojo dan Mary pada 2018 dan 2019.
“Ketiga orangutan ini mengalami kondisi memprihatinkan selama dipelihara, termasuk hidup di kandang sempit. Setelah bertahun-tahun menjalani rehabilitasi, mereka dinyatakan siap untuk kembali ke alam,” jelasnya.
Di pusat rehabilitasi, para orangutan dilatih untuk memulihkan insting alaminya, seperti memanjat, mencari makanan, dan membuat sarang. Proses ini penting untuk memutus ketergantungan pada manusia dan memastikan mereka mampu bertahan di alam liar.
Sebagai informasi, Ketiga spesies orangutan Indonesia, yaitu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), Orangutan Sumatera (Pongo abelii), dan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), telah masuk dalam kategori “sangat terancam punah” oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak 2016.
Sebagai spesies kunci dalam ekosistem hutan tropis, orangutan berperan penting dalam menyebarkan biji-bijian yang menjaga regenerasi hutan. Namun, tanpa upaya perlindungan yang serius, keberadaan mereka akan terus terancam. Kolaborasi multipihak, termasuk masyarakat lokal, menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan populasi orangutan di Indonesia. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari