Sebanyak 613.202 orang daftar pemilih sementara yang ditetapkan KPU Kota Samarinda untuk pilkada 2024
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menetapkan 613.202 orang, masuk daftar pemilih sementara (DPS) terdiri dari laki-laki sebanyak 309.068 dan perempuan sebanyak 304.134 untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Perencanaan, data, dan Informasi Akbar Ciptanto mengatakan, jumlah ini masih sementara, tidak menutup kemungkinan akan berubah nantinya.
“Perubahan ini pasti terjadi karena masyarakat kita dinamis, selalu ada yang masuk dan keluar dari daftar pemilih. Misalnya, ada yang berusia 17 tahun pada bulan September nanti, mereka akan menjadi pemilih baru,” jelas Akbar, Selasa (13/08/2024).
Akbar menjelaskan, data dari hasil DPS ini nantinya akan diumumkan setelah proses rekapitulasi di tingkat provinsi. Proses ini diperkirakan selesai pada tanggal 15 atau 17 Agustus. “Setelah rekapitulasi tersebut barulah data DPS diumumkan ke masyarakat di kelurahan-kelurahan,” ungkap Akbar.
Akbar menuturkan, untuk pengumuman DPS kepada masyarakat ini dijadwalkan akan berlangsung selama dua minggu, dari tanggal 18 hingga 27 Agustus.
Selama periode tersebut, masyarakat diharapkan dapat memberikan tanggapan terkait data yang diumumkan, seperti jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan selama masa pengumuman ini,” tambah Akbar.
Setelah masa tanggapan masyarakat berakhir pada tanggal 27 Agustus, KPU akan melakukan perbaikan data berdasarkan masukan yang diterima. Data hasil perbaikan tersebut akan menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP).
“DPSHP ini kemudian akan melalui proses lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada akhir September,” tutup Akbar. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id