
Lantik Penjabat Sekprov, Gubernur Kaltim beri kode Riza Indra Riadi. Isran berharap agar Pj Sekprov Kaltim dapat mengkoordinasikan semua program administratif.
Akurasi.id, Samarinda – Hampir sebulan kursi Sekprov Kaltim belum bertuan. Kursi itu dipastikan lowong sejak Sekprov Kaltim HM Sa’bani purna tugas atau pamit tepatnya 1 Februari 2022.
Meski telah ada 3 nama pejabat di tangan presiden yang digadang-gadang bakal menduduki kursi itu, namun hingga Senin (21/2/2022) belum ada kepastian. Hingga Gubernur Kaltim Isran Noor menetapkan Riza Indra Riadi sebagai penjabat (Pj) Sekprov Kaltim dan melaksanakan pelantikannya di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/2/2022).
Dalam pelantikan itu, melalui sambutannya Isran pun memberikan kode kepada Riza Indra Riadi, yang sebelumnya merupakan 5 besar calon Sekprov Kaltim. Namun, akhirnya gugur saat pertarungan memasuki 3 besar.
Isran mengatakan pelantikan dan pengukuhan Sekprov Kaltim perlu untuk mengisi kekosongan kursi Sekprov kaltim. Sebab, hingga kini Presiden Joko Widodo belum menentukan nama Sekprov Kaltim definitif.
“Jangan ada rasa kenapa saya tidak. Kenapa Pak Riza yang jadi Pj. Nanti kita tidak tahu siapa yang ditunjuk keputusan presiden yang menjadi sekprov. Kita ini tergantung perintah saja. Bisa Riza sendiri, bisa Diddy Rusdiansyah, bisa Ismi, bisa Sri, bisa siapa lagi. Ya terserah presiden,” ujar orang nomor satu di Tanah Benua Etam, sebutan lain Klatim itu.
Dalam kesempatan itu, Isran juga berharap agar Riza yang kini telah ditetapkan sebagai Pj Sekprov Kaltim dapat mengkoordinasikan semua program administratif. Serta kebijakan Pemprov Kaltim dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan di Kaltim.
“Kepada semuanya harus dapat bekerja sama dan dapat mengerjakan tugas dengan setulusnya,” kata dia.
Pj Sekprov Kaltim Nyatakan Kesiapan Melaksanakan Tugas
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan jabatan yang kini ia emban hanya sementara sampai keluarnya surat keputusan presiden.
“Saya hanya penjabat, menunggu Sekprov Kaltim yang akan ditetapkan presiden. Tugas telah tertuang dalam RPJMD, tinggal melaksanakan,” tuturnya.
Dikonfirmasi mengenai kesiapannya apabila presiden menunjuk dirinya sebagai Sekprov Kaltim definitif, Riza punya menyatakan kesiapannya. “Biasa saja. Kalau maunya presiden seperti itu, namanya amanah. Intinya hanya melaksanakan tugas,” kata dia.
Sekadar informasi, 3 nama calon Sekprov Kaltim yang kini tengah menunggu keputusan presiden yaitu Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Diddy Rusdianyah Anan Dani dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim Ismiati. Ketiganya ditetapkan berdasarkan surat pengumuman Nomor : 012/JPTM/I/2022.
Sementara calon lainnya gugur setelah melalui proses seleksi. Antara lain Kepala Dinsos Kaltim Agus Hari Kesuma, Staf ahli Menteri Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi M Nurdin, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim Riza Indra Riadi.
Sementara itu, Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdianyah Anan Dani mengatakan, jabatan pj hanya berlaku selama 3 bulan. Dengan ketentuan, dapat diperpanjang apabila pejabat definitif belum ditunjuk.
“Tapi sebelum Pak Riza (masa jabatan pj berakhir), Insya Allah sudah ada pejabat definitif,” tuturnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi