Lapas Kelas IIA Tenggarong mendapat apresiasi. Pasalnya, lapas menyediakan makanan dengan mutu dan cita rasa untuk WBP.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Makanan di penjara seringkali digambarkan sebagai makanan yang tidak layak dikonsumsi. Bahkan hal ini pernah viral pada Januari 2024 lalu. Diduga seorang napi mengunggah keluhannya pada platform TikTok @rizky_syahputra82. Dalam postingannya ada 6 foto diduga makanan yang diberikan saat berada di tahanan.
Namun, hal ini tidak berlaku bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Pasalnya, mereka berkomitmen untuk memberikan cita rasa makanan yang terbaik.
Untuk mewujudkan hal itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Suparman menyampaikan, jika pihaknya terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Salah satunya dengan membentuk Tim Cita Rasa dan Quality Control Makanan.
Tim ini dibentuk sejak 6 Februari 2025 lalu. Kelompok ini pun memiliki tugas khusus, yakni menjamin cita rasa dan mutu makanan yang akan disajikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Keberadaan tim ini agar makanan yang disajikan kepada WBP terjamin kualitasnya,” tuturnya di Tenggarong, Selasa (11/2/2025).
Tim Cita Rasa Meracik dan Mencicipi Makanan Sebelum Diberikan ke WBP
Tim ini diketuai oleh Masliyawati dan beranggotakan sebanyak enam orang. Masliyawati mengatakan, jika mereka setiap harinya selalu mengecek menu harian WBP dan jenis masakan yang diolah.
“Sebelum proses masak, kami juga mengecek sekaligus meracik komposisi bumbu masaknya. Saat masakan akan disajikan kami lakukan tester,” ujarnya.
Langkah ini pun diapresiasi oleh Hernowo Sugiastanto, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur.
“Ini adalah aksi nyata dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Berdampak,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga meninjau program ketahanan pangan Lapas Kelas IIA Tenggarong yang ada di areal Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Selain itu ia juga menyampaikan kepada seluruh petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong, agar menjaga integritas sebagai bentuk profesionalisme dan akuntabilitas kinerja.
“Jangan lakukan hal-hal yang non prosedural dalam pelaksanaan tugas baik terhadap WBP maupun kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari