Kamis , Maret 28 2024
DPRD Kaltim Temukan Indikasi Keberadaan Tambang Ilegal Beroperasi di Sekitar Wilayah IKN Nusantara
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin saat menyampaikan aspirasinya pada paripurna dewan. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

DPRD Kaltim Temukan Indikasi Keberadaan Tambang Ilegal Beroperasi di Sekitar Wilayah IKN Nusantara

Loading

Keberadaan tambang ilegal layaknya “hantu” bagi masyarakat Kaltim. Tampak adanya beroperasi. Namun begitu sulit membuktikannya. Apalagi sampai menindaknya. Karena semua stakeholder bagaikan saling lempar kewenangan atas hal itu.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pembicaraan soal tambang ilegal memang seakan tidak ada ujung pangkalnya dibahas di Kaltim. Hal ini tidak lepas dari sikap sejumlah pihak berkepentingan yang seolah lepas tanggung jawab. Akibatnya, penyelesaian tambang ilegal selalu menemui jalan buntu.

Baru-baru ini, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, mendapati laporan, jika ada aktivitas tambang ilegal di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Aktivitas tambang yang diduga tidak berizin itu berada di Desa Suko Mulyo.

Di lokasi itu, masyarakat mendapati adanya dua conveyor yang beraktivitas. Sementara di daerah tersebut diketahui tidak memiliki izin pertambangan. Artinya, ada dugaan pelanggaran dalam hal kegiatan perizinan pertambangan.

Jasa SMK3 dan ISO

Perihal hal itu, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin membenarkan adanya laporan tersebut. Kepastian itu juga menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) yang mereka lakukan sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Pansus Izin Pertambangan DPRD Kaltim, saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu atau bodong. Salah satu dari IUP tersebut beroperasi di PT Tata Kirana Megajaya. 

Kecurigaan masyarakat atau dewan menguat, lantaran adanya kegiatan operasi pertambangan yang didukung oleh keberadaan 3 unit conveyor. Di mana, dari 3 unit conveyor, hanya satu yang disebutkan memiliki legalitas. Sedangkan dua unit lainnya tidak memiliki legalitas.

“Ada beberapa unit conveyor atau sistem mekanik yang berfungsi untuk memindahkan batubara dari kapal menuju penampungan batubara. Dan kami sangat meyakini kalau itu juga ilegal,” sebut Udin saat dijumpai wartawan di DPRD Kaltim, Senin (13/3/2023).

Baca Juga  Donor Darah di HUT ke-7, SMSI Kembali Raih Penghargaan MURI

Kendati demikian, politikus Partai Golkar ini tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Sementara ini, pihaknya tengah menghimpun semua alat bukti yang dibutuhkan. Agar nantinya dapat mengambil langkah tegas dalam upaya penindakan tambang ilegal.

Keberadaan Tambang Ilegal Merusak Lingkungan

Lebih lanjut M Udin menjelaskan, tujuan hadirnya Tim Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, selain menindaklanjuti laporan masyarakat. Tim ini hadir untuk mencoba mengurai persoalan tambang ilegal selama ini. Karena keberadaan tambang ilegal telah meresahkan masyarakat, merugikan negara, dan merusak lingkungan.

Di sisi lain, melalui pansus tersebut, M Udin menyebutkan, pihaknya ingin menelusuri dugaan pelanggaran perizinan atas laporan 21 IUP palsu di Kaltim. Jika ini sampai terbuka, maka setiap oknum yang tidak bertanggung jawab atas persoalan itu dapat ditindak secara tegas.

“Pertama dampak (pertambangan ilegal ini) adalah jalan rusak. Sebelumnya jalan beraspal, sekarang jadi tanah. Kemudian jalan yang sebelumnya telah disemenisasi, kondisinya sekarang sudah pecah-pecah (akibat dilintasi truk tambang ilegal),” imbuhnya.

Upaya penindakan dan penertiban terhadap tambang ilegal di Kaltim, kian sumir, lantaran kewenangan atas pertambangan telah sepenuhnya ditarik oleh pemerintah pusat. Akibatnya, masyarakat menjadi sulit untuk melakukan pelaporan. Pemerintah daerah pun tidak mampu berbuat apapun dengan ketiadaan kewenangan tersebut.

“Aktivitas pengangkutan batubara tambang ilegal di siang hari, mengganggu transportasi. Keseharian masyarakat setempat juga terganggu. Belum lagi kegiatan hauling. Semuanya  belum ada sumbangsih positif kepada masyarakat sekitar,” ketusnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Makmur Marbun Pastikan Pembangunan IKN Tidak Menyengsarakan Masyarakat

Makmur Marbun Pastikan Pembangunan IKN Tidak Menyengsarakan Masyarakat

Otorita IKN membatalkan rencana untuk menggusur rumah warga. Sehingga Makmur Marbun mengimbau kepada masyarakat Kelurahan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page