Jubir Rudy-Seno minta tim pemenangan menanggapi kabar penolakan gugatan hasil Pilkada Kaltim 2024 dengan biasa.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024 yang diajukan oleh pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi, lantaran dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.
Dengan keputusan ini, hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim tetap sah dan mengukuhkan kemenangan pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji.
Kendati tinggal menunggu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Rudy-Seno Sudarno meminta kepada seluruh tim pemenangan pasangan yang berjargon “Gratispol” ini menyikapi kemenangan ini dengan tidak terlalu euforia.
“Kami juga meminta seluruh tim pemenangan untuk menyikapi hasil ini dengan biasa saja,” tegasnya.
Politikus Golkar ini mengatakan, dengan putusan ini, pihaknya tinggal menunggu keputusan KPU Kaltim untuk dilakukan pengumuman resmi terkait pemenang Pilgub Kaltim.
“Kami masih menunggu KPU Kaltim, insya Allah besok malam akan mengumumkan secara resmi pemenang Pilgub Kaltim 2025, yaitu Rudi Masud dan Seno Aji,” ungkapnya.
Sudarno menjelaskan, proses selanjutnya akan mengikuti tahapan yang telah diatur dalam regulasi. Setelah KPU Kaltim mengeluarkan surat resmi, DPRD Kaltim akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan hasil pemilihan. Setelah itu, proses akan berlanjut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum akhirnya sampai di tahap pelantikan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Ini merupakan rintangan terbesar yang telah kami lewati setelah berbulan-bulan berjuang meyakinkan rakyat Kalimantan Timur. Untuk memilih Rudi-Seno sebagai gubernur dan wakil gubernur,” tuturnya.
Tommy Imbau Pendukung Tetap Jaga Kondisivitas
Sementara itu, Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Rudi-Seno, Tommy Pusriadi mengimbau para pendukung untuk tetap menjaga kondusivitas.
“Kami mengimbau seluruh relawan, konstituen, dan pendukung Rudi-Seno di seluruh Kaltim agar tetap menjaga ketertiban,” imbuhnya.
Menurutnya, kemenangan ini merupakan kemenangan bersama. Untuk itu, tidak perlu dirayakan dengan berlebihan apalagi sampai membuat kegaduhan.
“Mari kita sambut putusan MK ini dengan rasa syukur, tanpa harus melakukan konvoi atau arak-arakan. Ini bukan hanya kemenangan Rudi-Seno, tetapi kemenangan seluruh rakyat Kaltim. Mari kita jaga bersama keamanan dan kedamaian,” tutupnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari