DLH Samarinda siapkan tim khusus untuk menangani pohon rawan tumbang, terutama saat cuaca tidak bersahabat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Saat musim penghujan tiba, potensi pohon tumbang sangat besar. Fenomena ini menjadi ancaman serius, terutama bagi pengguna jalan, karena banyak pohon yang berada di tepi jalan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Basuni menyampaikan, apabila terdapat pohon-pohon yang berpotensi membahayakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui berbagai saluran, termasuk surat resmi, sistem pengaduan, hingga layanan darurat 112.
“Tidak semua laporan ditangani oleh DLH. Ada beberapa kasus yang membutuhkan penanganan BPBD atau Damkar, tergantung pada situasi di lapangan,” ungkap Basuni.
Dikatakannya, bahwa media sosial dapat menjadi salah satu cara melaporkan pohon berbahaya, dan jika laporan tersebut membutuhkan tindakan segera, DLH akan menindaklanjutinya.
Namun, Basuni mengakui, bahwa keterbatasan sumber daya membuat tidak semua laporan dapat diprioritaskan. DLH memiliki tugas utama melakukan penataan dan perawatan pohon di median jalan sesuai Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Penghijauan.
Peraturan ini mengatur pemangkasan dan pemotongan pohon untuk keperluan keselamatan, keindahan, dan penataan, terutama untuk pohon pelindung dan peneduh.
“Jika semua permintaan penebangan dilayani, ini akan bertentangan dengan tugas utama kami untuk menyediakan RTH (ruang terbuka hijau),” ujarnya.
Tidak Semua Pohon Boleh Ditebang
Oleh karena itu, DLH Kota Samarinda mengerahkan dua tim untuk menangani perawatan pohon. Satu tim bekerja malam hari untuk menata median jalan, sementara tim lainnya melayani permintaan masyarakat di siang hari.
“Setiap tim dilengkapi dengan mobil operasional dan peralatan khusus seperti sensor,” tambahnya.
Basuni mengungkapkan, banyak warga meminta penebangan pohon di depan rumah mereka karena dianggap mengganggu, tanpa memahami pentingnya pohon tersebut sebagai pelindung dan pendukung penghijauan kota. Selain itu, banyak pohon mati akibat dirusak oleh masyarakat, yang kemudian tumbang dan membahayakan.
Untuk mengatasi masalah ini, DLH memiliki wacana mengganti pohon tua dengan tanaman yang lebih tahan terhadap cuaca ekstrem. Namun, rencana ini membutuhkan koordinasi lintas sektor dan waktu yang cukup lama. Langkah praktis yang dilakukan saat ini adalah pemangkasan rutin untuk mengurangi beban pohon dan memperpanjang usia mereka.
“Kami memiliki kewajiban menyediakan RTH yang cukup, tetapi masyarakat juga harus mendukung upaya ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan hijau,” tutupnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari