Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengatakan bahwa dirinya akan maju lagi dalam Pemilu 2024 mendatang.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 paling lambat pada 14 Mei 2023 mendatang.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setidaknya harus menerima daftar bakal caleg (bacaleg) sembilan bulan sebelum pemungutan suara yakni pada 14 Mei 2023.
Semetara itu Caleg yang sudah mendaftar dan menyerahkan berkas untuk maju ke pemilu 2024 mendatang pada KPU Samarinda tanggal 11 Mei 2023 baru empat partai politik, yakni dari PKS, Hanura, PDI Perjuangan, dan Nasdem.
Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengatakan bahwa dirinya akan maju lagi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, yang di usung oleh partai demokrat.
“Insyaa allah saya akan maju lagi untuk pemilu kali ini, kami belum mendaftar dan pendaftarannya secara kolektif,” ujar Sri Puji setelah menghadiri acara pembukaan olimpiade.
Sementara itu, jadwal pendaftaran untuk partai demokrat sendiri akan dilakukan pada tanggal 14 Mei 2023 mendatang.
Sri Puji mengaku bahwa dirinya akan tetap maju pemilu untuk Kota Samarinda. Ia mengatakan bahwa dia masih dibutuhkan oleh masyarakat Kota Samarinda.
“Lingkup Samarinda ini cukup besar namun biar bagaimanapun kita harus tetap fokus untuk kemajuan kota kedepannya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: redaksi Akurasi.id