Rabu , Desember 11 2024
Pemilihan PJ Gubernur Kaltim Tuai Protes dari Anggota DPRD Kaltim
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Ismail. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Pemilihan PJ Gubernur Kaltim Tuai Protes dari Anggota DPRD Kaltim

Loading

Pemilihan PJ Gubernur Kaltim menuai protes dari sejumlah anggota dewan. Salah satunya, datang dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail, yang menyebut pemilihan dilakukan secara tidak transparan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses Pemilihan Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim memicu protes keras dari sejumlah anggota DPRD Kaltim. Pasalnya, proses pemilihan PJ dinilai dilakukan secara tidak transparan dan tidak adil. Sejumlah anggota dewan merasa proses tersebut tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Salah satu protes datang dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Ismail. Dia menyebut, proses pemilihan PJ Gubernur Kaltim tersebut dilakukan secara tertutup, karena hanya dilakukan oleh pimpinan dari masing-masing fraksi saja.

“Saya baca di media, sudah ada tiga calon nama Pj gubernur yang dipilih saat rapim di Surabaya. Dalam rapim itu terjadi dinamika, katanya pemilihan melalui voting. Nah, sistem voting ini mengganggu saya,” jelas Isamil usai menghadiri rapat paripurna ke 29 di gedung DPRD Kaltim, Kamis (7/9/2023).

Jasa SMK3 dan ISO

Menurutnya, pemilihan calon PJ gubernur seharusnya berdasarkan kepentingan masyarakat. Untuk itu, perlu adanya transparansi serta dilakukan secara terbuka.

“Di satu sisi tidak ada aturan baku yang mengatur tentang bagaimana menentukan PJ itu, tidak ada di undang-undang, tidak ada juga di tatib,” tuturnya.

Ismail: Seharusnya Semua Anggota Dewan Dilibatkan

Dia menuturkan, bahwa jika peraturan ditentukan oleh DPRD sendiri. Seharusnya seluruh anggota DPRD dilibatkan dalam proses pemilihan ini. Namun, fakta dilapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Namun, yang terjadi saat ini adalah hanya delapan orang perwakilan fraksi yang melakukan voting. Inikan kurang fair dan tidak mewakili suara seluruh legislator. Berarti DPRD itu ada 55 orang, bukan satu orang (perwakilan fraksi). Putusan DPRD berarti dilakukan 55 anggota. Tapi ini yang voting hanya 8 orang (dari 8 fraksi) berarti kurang fair,” ujarnya.

Baca Juga  Kaltim Dorong Penurunan Harga Tiket Pesawat, Begini Strateginya

Ismail menyayangkan hal urgent itu dilakukan secara sepihak. Menurutnya, bagaimana jika ada anggota yang tidak setuju dengan hal tersebut.

“Akan menjadi pertanggungjawaban pimpinan fraksi atas keputusannya. Kalau berbicara untung rugi. Saya termasuk yang dirugikan dalam hal ini,” tegasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Forum PPM

Akmal Malik Dorong Kompetisi Sehat Antar Forum PPM untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mendorong adanya kompetisi sehat antar Forum PPM. Tujuannya adalah untuk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }