Minggu , Maret 16 2025
Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi LPG 3 Kilogram Tepat Sasaran dengan Kartu Penerima
Tampak warga saat mengatre gas LPG 3 kilogram. (Istimewa)

Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi LPG 3 Kilogram Tepat Sasaran dengan Kartu Penerima

Loading

Pemkot Samarinda memastikan disribusi gas melon dengan kebijakan terbaru bakal tepat sasaran. Kartu penerima pun menjadi kunci pembeliannya.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Di tengah carut marutnya regulasi distribusi gas LPG 3 kilogram, muncul masalah lain terkait apakah distribusi gas melon ini benar-benar tepat sasaran.

Hal ini terjadi bukan tanpa sebab, pasalnya dengan skema terdahulu saja distribusi gas melon masih belum tepat sasaran. Banyak orang tergolong mampu turut memanfaatkan gas bersubsidi ini.

Sehingga, dengan aturan terbaru pembelian harus ke pangkalan. Masyarakat masih menyangsikan apakah kebijakan ini benar-benar mampun membuat distribusi gas melon tepat sasaran.

Menindaklanjuti hal ini, Asisten II Sekkot Samarinda Marnabas menegaskan, bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk memastikan distribusi gas melon tepat sasaran. Dengan adanya kartu penerima, masyarakat yang berhak akan mendapatkan gas dengan harga Rp18 ribu.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan SKK Migas agar pasokan tidak berkurang, terutama saat tanggal merah,” tuturnya.

Pemkot Samarinda Punya Data Penerima Gas Subsidi

Dia mengklaim, bahwa Pemkot Samarinda telah memiliki data yang berhak mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

“Daftar penerima ini ditempel di agen dan pangkalan, sehingga bisa dicek oleh masyarakat,” katanya.

Dijelaskan, data penerima akan terus diperbarui, sehingga jumlah penerima bisa bertambah atau berkurang sesuai kondisi. Hal ini bertujuan untuk memastikan siapa yang berhak menerima gas melon.

“Tujuannya adalah memastikan bahwa mereka yang berhak menerima LPG 3 kilogeam bisa mendapatkannya dengan harga yang sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) yang ditentukan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, untuk menghindari kerumunan, Pemkot Samarinda telah mengatur regulasi agar tidak terjadi antrian panjang. Dengan menjamin setiap penerima yang sudah terdaftar tetap mendapatkan jatahnya.

Baca Juga  PT YUM Serahkan Bantuan Pendidikan, Bantu Pelunasan Biaya Sekolah Siswa Rp3,9 Juta

“Misalnya, jika dalam sebulan dia berhak menerima enam tabung, maka enam tabung itulah yang harus diterima. Kecuali dia sendiri yang tidak mengambilnya karena alasan tertentu,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Pengangkatan CPNS Ditunda, Samri Shaputra Minta Pemerintah Tidak Plin Plan

Pengangkatan CPNS Ditunda, Samri Shaputra Minta Pemerintah Tidak Plin Plan

Dewan minta pemerintah tidak plin plan soal pengangkatan CPNS. Pasalnya, kebijakan ini bisa merugikan banyak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }