Persoalan pendidikan di Kota Samarinda saat ini menjadi sorotan berbagai pihak. Termasuk anggota DPRD Kota Samarinda yang baru saja dilantik, Abdul Muis.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Meski baru dilantik sebagai anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Muis menyoroti terkait problem yang ada di lingkungan sekolah. Terutama persolan yang baru-baru ini terjadi, yakni kritikan dari berbagai orang tua murid atas dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli buku.
Dirinya mengungkapkan, bahwa persoalan pendidikan di Kota Samarinda saat ini menjadi sorotan berbagai pihak. Walaupun sudah direspon dengan baik oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Wali Kota Andi Harun, dengan memberikan jaminan bahwa tidak ada lagi polemik terkait buku tersebut.
“Sudah direspon secara baik oleh Pemkot Samarinda. Namun, belum tentu dalam praktiknya bisa seratus persen dijalankan oleh seluruh instansi sekolah.” ujarnya usai dilantik sebagai anggota DPRD Kota Samarinda periode 2024-2029, Rabu ,(28/8/2024).
Berkaca dari polemik tersebut, pemuda yang berusia 31 tahun itu berencana membentuk suatu perangkat pengaduan untuk masyarakat Kota Samarinda. Sehingga dapat memudahkan dalam pengaduan ataupun memberikan laporan kepada Pemkot.
Sebab, jika orang tua murid melakukan pengaduan secara langsung ke pemerintah, pastinya ada kekhawatiran dari orang tua murid terhadap anaknya, ditakutkan terjadi didiskriminasi di sekolah. Maka, yang harus di pastikan oleh Pemkot adalah menjamin bahwa pelapor itu tidak diketahui.
“Baru-baru ini ada yang viral melihat salah satu orang tua murid mendapatkan perlakuan kurang baik dari salah satu oknum kepala sekolah,” jelasnya.
“Kita tidak ingin hal ini terjadi lagi, maka kemudian harapannya ada sebuah saluran yang dibuat oleh Pemkot dalam bentuk aplikasi untuk membuka ruang pengaduan bagi masyarakat,” tambahnya.
Anggota dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerangkan, persoalan pendidikan baik itu persoalan jual beli buku maupun persoalan sarana dan prasarana yang ada dilingkungan pendidikan bisa disampaikan pada saluran tadi. Saluran tersebut juga harapannya dapat terhubung dengan legislatif sehingga pihaknya dapat memantau dan mengaksesnya.
“Sisa dieksekusi oleh Dinas pendidikan bersama diskominfo kota Samarinda, untuk meluluskan suatu saluran tersebut,” imbuhnya. (*)
Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id