Hetifah minta Kemendikbud tuntaskan kesimpangsiuran seleksi PPPK guru, sederhanakan mekanisme, dan mempererat koordinasi dengan Pemda.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar, menjadi tema pada Hari Pendidikan Nasional 2023. Dalam beberapa tahun terakhir, 24 episode Merdeka Belajar telah berupaya menjawab berbagai tantangan dalam ekosistem pendidikan Indonesia.
Mulai dari pendanaan, kualitas pendidikan, infrastuktur dan teknologi, serta keterlibatan berbagai pihak dan masyarakat. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, berharap di tahun ini Kemendikbud meski fokus pada kemerdekaan dua pemain kunci yang berperan penting pada pendidikan Indonesia.
“Ada dua pemain kunci yang berperan penting. Yaitu guru merdeka sejahtera serta murid merdeka dari dosa pendidikan,” katanya, Selasa (2/5/2023).
Menurutnya, kedua parameter itu perlu mendapat perhatian lebih. Ia bilang, guru tidak dapat memberikan pengajaran yang maksimal jika kesejahteraannya masih dibawah standar.
Karena itu, Hetifah minta Kemendikbud agar menuntaskan kesimpangsiuran seleksi PPPK guru, menyederhanakan mekanismenya, serta mempererat koordinasi dengan Pemda.
“Jangan meminta guru menunggu lebih lama lagi. Selain itu, saya juga mendorong Pemda agar menambahkan skema dana tunjangan guru,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta Kemendikbud agar berfokus kepada murid. Pasalnya, murid tidak dapat belajar secara maksimal jika masih berada dalam kondisi yang tidak aman dari tiga dosa pendidikan. Yakni perundungan, intoleransi, kekerasan seksual.
“Saya juga mendorong Kemendikbud untuk kembali mengevaluasi program pendidikan karakter dan regulasi terkait,” jelasnya.
Selain itu, Hetifah juga mengajak Pemda, organisasi persatuan guru, persatuan orang tua, untuk duduk bersama dan menyelesaikan hal ini. Sabab hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
“Dengan kemerdekaan guru dan murid dalam kegiatan belajar mengajar, saya optimis tujuan Merdeka Belajar akan tercapai dengan optimal,” tukasnya. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id