Senin , Januari 13 2025
Penggeledahan KPK di Kaltim, Buyung Marajo Minta Jangan Dipolitisasi
Direktur Pokja 30, Buyung Marajo. (Istimewa)

Penggeledahan KPK di Kaltim, Buyung Marajo Minta Jangan Dipolitisasi

Loading

Terkait penggeledahan KPK di Kaltim, Direktur Pokja 30 mengingatkan pentingnya menjaga agar proses penegakan hukum tidak terkontaminasi oleh kepentingan politik, terlebih lagi menjelang pelaksanaan Pilkada.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Gempar penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi sorotan publik. Dimulai dari kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, hingga sejumlah kantor dinas, langkah tegas KPK ini memicu beragam spekulasi.

Direktur Pokja 30, Buyung Marajo, menyambut baik upaya KPK dalam memberantas korupsi, khususnya yang menyasar sektor sumber daya alam. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga agar proses penegakan hukum ini tidak terkontaminasi oleh kepentingan politik, terlebih lagi menjelang pelaksanaan Pilkada.

“Jangan sampai upaya memberantas korupsi di Kaltim nanti disangkut pautkan dengan isu politik,” tegas Buyung di Samarinda, Kamis (26/9/2024).

Jasa SMK3 dan ISO

Kekhawatiran Buyung bukan tanpa alasan. Mengingat salah satu calon dalam Pilkada Kaltim adalah anak dari mantan gubernur,  muncul kekhawatiran adanya upaya politisasi dalam kasus ini.

“Jangan sampai ada opini di masyarakat bahwa KPK ini dijadikan alat politik,” ujarnya.

Buyung mencontohkan kasus Rita Widyasari, Mantan Bupati Kutai Kartanegara, yang penangkapannya dinilai bertepatan dengan momentum politik. Ia khawatir kejadian serupa terulang kembali.

Lebih lanjut, Buyung menyoroti pentingnya KPK untuk menelusuri seluruh jaringan korupsi, termasuk para pihak yang terlibat dalam menyembunyikan hasil kejahatan.

“Seperti kasus Rita, jangan sampai yang menyimpan mobil dari hasil enggak dia apa-apain. Korupsi itu kan tidak berdiri sendiri, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Buyung berharap KPK dapat menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum yang dilakukan murni dalam rangka pemberantasan korupsi, tanpa ada intervensi politik.

“Itulah tugas KPK menyatakan jika ini bukan urusan politik tapi benar-benar untuk pemberantasan korupsi. Kami tidak terlihat dengan salah satu paslon,” tandasnya. (*)

Baca Juga  Realisasi APBD Kaltim 2024 Capai 92 Persen

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Hujan

Sedia Payung Sebelum Hujan, BKMG Perkirakan Kaltim Hujan Tiga Hari Berturut

BMKG memperkirakan hujan akan berlangsung di seluruh Kaltim selama tiga hari berturut-turut. Kaltim.akurasi.id, Samarinda – …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }