Terkait penggeledahan KPK di Kaltim, Direktur Pokja 30 mengingatkan pentingnya menjaga agar proses penegakan hukum tidak terkontaminasi oleh kepentingan politik, terlebih lagi menjelang pelaksanaan Pilkada.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Gempar penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi sorotan publik. Dimulai dari kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, hingga sejumlah kantor dinas, langkah tegas KPK ini memicu beragam spekulasi.
Direktur Pokja 30, Buyung Marajo, menyambut baik upaya KPK dalam memberantas korupsi, khususnya yang menyasar sektor sumber daya alam. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga agar proses penegakan hukum ini tidak terkontaminasi oleh kepentingan politik, terlebih lagi menjelang pelaksanaan Pilkada.
“Jangan sampai upaya memberantas korupsi di Kaltim nanti disangkut pautkan dengan isu politik,” tegas Buyung di Samarinda, Kamis (26/9/2024).
Kekhawatiran Buyung bukan tanpa alasan. Mengingat salah satu calon dalam Pilkada Kaltim adalah anak dari mantan gubernur, muncul kekhawatiran adanya upaya politisasi dalam kasus ini.
“Jangan sampai ada opini di masyarakat bahwa KPK ini dijadikan alat politik,” ujarnya.
Buyung mencontohkan kasus Rita Widyasari, Mantan Bupati Kutai Kartanegara, yang penangkapannya dinilai bertepatan dengan momentum politik. Ia khawatir kejadian serupa terulang kembali.
Lebih lanjut, Buyung menyoroti pentingnya KPK untuk menelusuri seluruh jaringan korupsi, termasuk para pihak yang terlibat dalam menyembunyikan hasil kejahatan.
“Seperti kasus Rita, jangan sampai yang menyimpan mobil dari hasil enggak dia apa-apain. Korupsi itu kan tidak berdiri sendiri, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Buyung berharap KPK dapat menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum yang dilakukan murni dalam rangka pemberantasan korupsi, tanpa ada intervensi politik.
“Itulah tugas KPK menyatakan jika ini bukan urusan politik tapi benar-benar untuk pemberantasan korupsi. Kami tidak terlihat dengan salah satu paslon,” tandasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id