Senin , Januari 13 2025
Pleno PSU di KPU Kaltim: Suara PAN Ungguli Demokrat, Saksi Demokrat Protes
Foto bersama usai rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara ulang di Aula Kantor KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa 2 Juli 2024. (Dhion/Akurasi.id)

Pleno PSU di KPU Kaltim: Suara PAN Ungguli Demokrat, Saksi Demokrat Protes

Loading

Pleno Rekapitulasi PSU di KPU Kaltim Telah Usai. Suara PAN Ungguli Demokrat, dengan Perolehan Suara 111.139 dan 110.797 suara.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Protes Partai Demokrat atas proses perhitungan suara ulang (PSU) di Samarinda dibawa sampai pleno pada tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim. Dalam kesempatan itu, salah satu saksi dari Partai Demokrat, Habibi, kembali mempertanyakan tidak ikut sertanya 1 TPS dalam proses PSU.

Menurutnya, KPU dalam hal ini tidak membaca secara keseluruhan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 2019-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 atas TPS yang diajukan melakukan PSU di Kota Samarinda. Ia merasa hal ini janggal, apalagi usai pleno di tingkat provinsi diputuskan suara Partai Amanat Nasional (PAN) mengungguli Demokrat.

Sebagai informasi, hasil pleno di tingkat KPU Kaltim menyatakan dua partai memperoleh suara tertinggi, yaitu PAN memperoleh 111.139 suara dan Partai Demokrat sebanyak 110.797 suara.

Jasa SMK3 dan ISO

“Apapun hasilnya kami terima, namun ada kejanggalan yang terjadi. Seperti TPS 56 Sempaja Utara yang masuk dalam amar putusan MK tapi tidak dilakukan perhitungan, karena terdobel,” jelas Habibi, di Aula Kantor KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (2/7/2024).

Menyikapi hal tersebut, Komisioner KPU Samarinda Divisi Hukum dan Pengawasan, Nina Mawaddah, mengatakan, PSU kota Samarinda berjalan dengan lancar. Selain itu, proses PSU juga dikatakan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Alhamdulillah di Samarinda untuk 40 TPS tidak ada segel yang rusak. Maupun itu segel kertas ataupun segel plastik,” ujar Nina.

Menanggapi terkait satu TPS yang tidak dilakukan PSU, ia menjelaskan, dalam amar putusan MK tidak disebutkan melakukan PSU untuk TPS 56, Sempaja Utara. Karena, TPS 56 melakukan penghitungan secara dobel atau ganda. Sehingga, KPU Samarinda tidak bisa melakukan PSU terhadap TPS 56 karena hasil dari penghitungannya diambil salah satu.

Baca Juga  ETLE di Bontang Belum Berfungsi, Tunggu Lampu Hijau dari Korlantas

Selain itu, jika memang ada kesalahan pemahaman dari amar putusan tersebut, kata dia, seharusnya sudah ada teguran kepada pihaknya. Namun, ia mengaku, sampai saat ini tidak ada catatan yang diberikan oleh Bawaslu Kaltim.

“Alhamdulillah Samarinda berjalan lancar,” ucap Nina.

KPU Kaltim: Pleno Dilakukan Sesuai Putusan MK

Senada, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris juga mengklaim bahwa proses pleno sudah dilakukan sesuai ketentuan. “Kami sudah melakukan sesuai putusan MK dengan baik, di mana kami perhitungan ulang surat suara di sembilan kabupaten/k ota,” jelas Fahmi.

Menanggapi tudingan-tudingan yang diajukan oleh saksi Partai Demokrat, Fahmi tegaskan KPU hanya melaksanakan proses tahapan PSU sesuai perintah MK. Tak hanya itu, terkait catatan yang juga diberikan saksi Partai Demokrat kepada KPU, Fahmi menyerahkan jawaban tersebut sepenuhnya kepada MK.

“Dilampiran memang ada dobel, maka dari itu silahkan pihak Demokrat meminta penjelasan kepada MK,” ujar Fahmi.

Ia menyampaikan, KPU Kaltim akan menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara ulang di tingkat provinsi pasca putusan MK pada pemilihan 2024 kepada KPU RI di Rabu 3 Juli 2024.

“Intinya kami sudah melakukan sesuai putusan MK secara keseluruhan di TPS 147 TPS yang ada di 9 kabupaten/kota kecuali Mahulu,” jelasnya.

Hasil Pleno Rekapitulasi PSU di Provinsi Kaltim

Berikut hasil rekapitulasi suara partai usai perhitungan surat suara ulang Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI daerah pemilihan Kaltim.

  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh 307.260 suara.
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 252.717 suara.
  • Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh 538.115 suara.
  • Partai Nasdem memperoleh 227.808 suara.
  • Partai Buruh memperoleh 8.640 suara.
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 145.571 suara.
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memperoleh 3.663 suara.
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memperoleh 13.264 suara.
  • Partai Garuda Indonesia memperoleh 5.156 suara.
  • Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 111.139 suara.
  • Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh 5.790 suara.
  • Partai Demokrat memperoleh 110.797 suara.
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 29.911 suara.
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memperoleh 10.269 suara.
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 38.593 suara.
  • Partai Ummat memperoleh 5.145 suara. (*)
Baca Juga  Kabar Gembira! PLN Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku Januari-Februari

Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Hujan

Sedia Payung Sebelum Hujan, BKMG Perkirakan Kaltim Hujan Tiga Hari Berturut

BMKG memperkirakan hujan akan berlangsung di seluruh Kaltim selama tiga hari berturut-turut. Kaltim.akurasi.id, Samarinda – …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }