Pelatih Kickboxing Kaltim Widodo, membantah segala tuduhan Komite Olahraga Nasional Indonesia terhadap dirinya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tanggal 2 September 2024 lalu, 659 atlet bertandang ke PON XXI Aceh – Sumatera Utara (Sumut), beserta 155 pelatih, 61 manajer dan 16 ofisial. Menjelang keberangkatan, Pelatih Kickboxing Kaltim, Widodo, dibatalkan keikutsertaannya dalam kontingen.
Hal itu dilakukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, lantaran diduga ditemukan bukti Widodo juga melatih atlet di luar Kaltim, pun dipersiapkan untuk PON Aceh-Sumut. Sehingga dilakukan pembatalan keberangkatan pada dirinya.
Tuduhan itu langsung dibantah oleh Widodo. Widodo menjelaskan, surat dari KONI IKN Nomor 002 hanya berbentuk permohonan. Sementara surat tugas dari KONI Pusat yang diterima 30 Agustus 2024 lalu tidak mencantumkan namanya sebagai pelatih.
“Saya sudah memberikan surat tersebut kepada KONI Kaltim, tetapi belum ada tanggapan. Saya juga tidak pernah melatih atlet provinsi lain seperti yang dituduhkan,” ujar Widodo, Senin (09/09/2024).
Widodo menambahkan, sebelumnya ia tidak menerima surat peringatan resmi terkait pemberhentiannya, melainkan hanya teguran lisan yang tidak menyentuh masalah substansi.
Bukan hanya membantah tuduhan mengenai surat tersebut, namun tuduhan terkait dirinya yang melatih atlet dari luar Kaltim pun dijelaskannya. Pasalnya ia pelatih tarung, sedangkan atlet di luar Kaltim, yaitu Kaltara yang dituduhkan, merupakan atlet jurus.
“Dua atlet dari Kaltara terlibat dalam latihan jurus adalah atlet biasa yang ikut latihan. Tapi saya tidak melatih mereka karena saya sebagai pelatih tarung. Jurus dan tarung adalah dua hal yang berbeda,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, KONI Kaltim melalui Komandan Pelatda KONI Ego Arifin mengungkapkan, Widodo memang terbukti melakukan beberapa kesalahan.
Ia memaparkan kesalahan yang dilakukan, berupa penyelundupan orang lain yang bukan atlet dalam melakukan tes kesehatan. Selain itu memanggil atlet Kaltara untuk diinapkan di KONI Kaltim. Namun dari kesalahan itu sudah sempat diberikan teguran secara langsung.
“Dia (Widodo, Red.) bohong. Kasus dia itu sudah ada empat. Walau sudah sempat kami tegur secara langsung tapi masih melakukan kesalahan. Memang tidak ada surat peringatan namun dipanggil secara langsung dengan beberapa saksi lain termasuk di bidang hukum,” jelasnya saat di konfirmasi via telepon seluler, Selasa (10/9/2024) malam. (*)
Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id