Sistem PPDB zonasi di Kaltim masih menghadapi tantangan sejak diperkenalkan pada 2017. Stigma sekolah unggulan membuat beberapa sekolah kurang diminati, sementara yang lain kelebihan siswa.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sejak diperkenalkan pada 2017, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi masih menghadapi berbagai kendala. Tujuan awalnya untuk pemerataan pendidikan di daerah ternyata belum sepenuhnya tercapai. Salah satu tantangan utamanya adalah masih kuatnya anggapan tentang sekolah unggulan di tengah masyarakat.
Saat ini, jumlah lulusan tingkat SMP sederajat sebenarnya sudah sebanding dengan daya tampung SMA sederajat di Kaltim, yakni sekitar 16 ribu siswa. Namun, masalah lain muncul karena tidak semua sekolah diminati secara merata.
“Masih ada sekolah yang kurang diminati oleh anak-anak kita. Misalnya, di Kelurahan A terdapat sekolah, tetapi mereka lebih memilih sekolah Z yang dianggap lebih favorit. Akibatnya, ada sekolah yang kekurangan siswa, sementara sekolah lain justru kelebihan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, saat diwawancarai di Samarinda, Kamis (27/2/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Jasni, menyebut daya tampung sebesar 16 ribu merupakan estimasi berdasarkan PPDB 2024. Ia memperkirakan angka tersebut tidak akan berbeda jauh pada 2025.
“Jumlah lulusan SMP, MTs, dan sederajat di Samarinda mencapai 16.398 siswa. Daya tampung kita masih mencukupi, tetapi ini mencakup SMA, SMK negeri, dan swasta,” jelasnya pada kesempatan yang sama.
Untuk mengantisipasi permasalahan dalam PPDB, pihaknya telah melakukan pemetaan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 serta berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait jumlah lulusan SMP, MTs, dan sederajat.
Meski demikian, hingga saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi belum menerbitkan peraturan resmi terbaru mengenai PPDB.
“Sudah ada uji publik, tetapi kami masih menunggu peraturan menteri dalam bentuk konkret,” tambah Jasni.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi berbagai kendala, sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Sambil menunggu peraturan menteri yang baru, kami tetap menjalankan langkah-langkah mitigasi terhadap potensi kendala PPDB di setiap kabupaten/kota di Kaltim,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id